Bandar Lampung (MDSNews) — DRA (45), pemilik Bengkel Kinclong Jaya di Kelurahan Kemiling Raya Kecamatan Kemiling Kota Bandarlampung, membantah telah memukul RA (38) salah satu konsumennya.
Bahkan, DRA mengklaim bahwa dirinya bersama keluarga yang menjadi korban penganiayan RA pada 30 September 2025 lalu.
“Saya dan keluarga, yang menjadi korban pemukulan. Bukan pelaku pengeroyokan,” kata DRA, kemarin.
Hal itu sesuai dengan surat laporan DRA ke Polsek Kemiling dengan Nomor: STPL/B/116/IX/2025/LPG/POLRESTA BALAM/SEKTOR KEMILING pada 30 September 2025.
Menurut DRA, masalah berawal dari pembayaran mobil yang belum dilakukan oleh RA.
Dikatakannya, RA salah satu konsumen ingin mengambil mobil, tapi sepertinya tidak ada niat untuk melakukan pelunasan pembayaran.
“Inti dari semuanya itu, orang ini nggak mau bayar. Mau ambil mobil tapi enggan bayar, terus komplain. Komplainnya sudah kami tampung selama tiga hari, dari Sabtu sampai Selasa,” jelas DRA.
Dikatakan DRA, pada 30 September 2025 lalu RA datang ke bengkel bersama adiknya. Dan, menilai hasil pekerjaan bengkel miliknya buruk, dan menuntut perbaikan mobilnya.
Kemudian, lanjutnya, saat diminta menunjukan bagian kendaraan yang perbaikannya ditangkap buruk, RA pemilik kendaraan kesulitan menunjukkannya. Baru ketika menunjukkan di spoiler atas mobil, terlihat lukanya kecil dan hampir tidak terlihat.
“Dia (RA, red) mulai menuduh hasil pekerjaan kami sangat jelek. Seharusnya komplain, disampaikan sekaligus agar mobilnya langsung diperbaiki,” ujar DRA.
Dikatakan DRA, kericuhan terjadi saat dirinya menegur RA terkait sikapnya. Dalam insiden itu, DRA mengaku menjadi korban pemukulan pertama kali.
“Saat saya tegur, RA tidak terima dan langsung memukul. Selanjutnya, karyawan yang melihat kejadian langsung panik dan lari untuk menghindar. Bahkan, saat suami saya datang untuk melerai dipukul oleh RA dan adiknya,” jelas DRA.
Kemudian, kata DRA, salah satu anaknya yang menyaksikan pemukulan tersebut lari mencari bantuan.
“Anak pertama saya berteriak, minta tolong warga agar menyaksikan kejadian, karena khawatir bengkel dan mobil konsumen lain ikut menjadi sasaran,” ujarnya.
DRA juga mengatakan, RA sempat bersitegang dengan petugas Kaling dan warga, karena ingin keluar dari bengkel. Namun, akhirnya berhasil diamankan agar tidak terjadi kerusuhan lebih lanjut.
“Banyak saksi yang melihat, jadi tidak benar ada pemberitaan, bahwa saya dan keluarga mengeroyok RA salah satu konsumen bengkel,” tandasnya.
Sementara itu, dirilis dari salah satu media online, RA (38), warga Perumahan Taman Gunter 2 Kecamatan Kemiling Kota Bandarlampung, melaporkan dugaan tindak pidana dugaan pengeroyokan yang dialaminya di sebuah bengkel cat mobil di Jalan Pramuka, Kelurahan Kemiling Permai.
Peristiwa tersebut, telah dilaporkan RA ke Mapolres Bandarlampung dengan Nomor LP/B/1432/IX/2025/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, pada 30 September 2025. (Red)