Musdes RKPDes 2026, Kepala Pekon Sukabanjar Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pengawalan Masalah Tiang Listrik

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Pemerintah Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di balai pekon itu dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari Plt Camat Kotaagung Timur Rusdi S.Ip,

PD Dan PLD aparat pekon, Badan Hippun Pemekonan (BHP), tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga perwakilan kelompok perempuan. Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai jalannya musyawarah yang menjadi ruang aspirasi bagi warga.

Musdes ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan dan gagasan pembangunan desa di tahun mendatang. Dalam suasana yang terbuka dan demokratis, setiap peserta diberikan kesempatan menyampaikan pandangan mengenai prioritas program sesuai kebutuhan warga di lapangan.

Dalam sambutannya, Kepala Pekon Sukabanjar, Yovi Yanas, S.E., menegaskan bahwa Musdes bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan desa yang benar-benar berpihak pada masyarakat.

“Musdes ini bukan sekadar acara formalitas. Ini adalah momen penting untuk menyatukan visi dan mendengarkan langsung aspirasi warga. Kami ingin RKPDes Tahun 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, bukan keinginan sepihak,” tegas Yovi Yanas di hadapan peserta Musdes.

Lebih lanjut, Yovi menyoroti salah satu persoalan yang saat ini menjadi perhatian serius warga, yakni masalah tiang listrik di beberapa titik wilayah Pekon Sukabanjar yang dinilai membahayakan serta mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Kami dari pemerintah pekon meminta dukungan semua pihak untuk mengawal dan membantu penyelesaian masalah tiang listrik yang menjadi keluhan warga. Ini bukan hanya urusan fasilitas, tapi juga menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Yovi dengan penuh harap.

Kepala Pekon juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pekon, kecamatan, pihak PLN, serta dinas terkait agar persoalan infrastruktur kelistrikan di desa segera mendapatkan solusi yang nyata.

Selain masalah tiang listrik, Musdes juga membahas berbagai program prioritas lainnya, seperti peningkatan jalan usaha tani, pengembangan ekonomi masyarakat, perbaikan sarana air bersih, serta pemberdayaan kelompok UMKM. Semua usulan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan RKPDes dan APBDes Tahun 2026 mendatang.

Di sela musyawarah, masyarakat Pekon Sukabanjar, khususnya warga RT 2, turut menyampaikan harapan besar kepada pemerintah desa dan pihak PLN. Mereka meminta pemasangan tiang listrik baru untuk jalur kabel sepanjang 200 meter, karena selama ini kabel listrik yang menjuntai rendah kerap menimbulkan percikan api ketika musim hujan tiba. Kondisi tersebut membuat warga merasa was-was dan khawatir akan keselamatan lingkungan sekitar.

“Kami berharap ada perhatian serius untuk pemasangan tiang listrik di RT 2. Setiap musim hujan kabel sering mengeluarkan percikan api, dan ini cukup membahayakan,” ujar Tabroni Warga Rt.02 yang ikut hadir dalam Musdes tersebut.

Sebagai penutup, Yovi Yanas menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musdes atas semangat partisipasi dan rasa peduli terhadap kemajuan desa.

“Saya berharap semangat gotong royong dan kebersamaan ini terus terjaga. Pemerintah pekon tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan masyarakat, tokoh adat, pemuda, serta seluruh elemen yang peduli, saya yakin Sukabanjar bisa menjadi pekon yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya optimis.

Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2026 ini menjadi momentum penting bagi Pekon Sukabanjar untuk memperkuat transparansi, kolaborasi, serta partisipasi publik. Harapannya, setiap program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata dan membawa perubahan positif bagi kemajuan desa ke depan.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *