Pringsewu (MDSNews) – Bupati Riyanto Pamungkas dan Wakil Bupati Umi Laila melakukan kunjungan ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Pardasuka dan Ambarawa, Jumat (10/10/2025).
Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari pengawasan langsung terhadap kualitas dapur MBG yang setiap hari menyuplai makanan bagi ribuan siswa.
Bupati Riyanto memimpin peninjauan ke SPPG Pardasuka dan Sidodadi, termasuk dua sekolah penerima manfaat, MI Nurul Iman Sidodadi dan SDN 1 Pardasuka. Sedangkan Wabup Umi Laila menginspeksi SPPG Ambarawa dan Margodadi, serta SDN 2 Margodadi dan TK Yasmida Ambarawa.
Data lapangan mengungkap, satu dapur saja melayani ratusan hingga ribuan siswa. Di SPPG Sidodadi, tercatat 1.165 siswa menerima manfaat MBG, terdiri atas: 38 siswa TK, 498 siswa SD dan MI, 629 siswa SMP, SMA, dan MA.
Kurangnya Faskes BPJS di Pesawaran, Warga Keluhkan Birokrasi yang Berbelit
Sementara SPPG Pardasuka menyuplai makanan bergizi untuk 2.508 siswa, meliputi: 398 siswa TK/PAUD, 1.266 siswa SD, 844 siswa SMP dan MTs. Besarnya jumlah penerima manfaat ini menjadi alasan kuat kenapa pengawasan dan standar kebersihan dapur menjadi krusial.
Bupati Riyanto menegaskan bahwa standar operasional prosedur (SOP) harus diterapkan secara ketat di setiap dapur MBG. Mulai dari pemeriksaan bahan baku, pencucian, pemotongan, penyimpanan hingga pengiriman ke ruang produksi harus benar-benar diawasi.
“Selain itu, Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) juga wajib dimiliki. Ini bukan sekadar kelengkapan administrasi, tapi menyangkut kesehatan ribuan anak. Program MBG harus berjalan dengan kualitas, bukan sekadar kuantitas,” tegas Riyanto saat memberikan instruksi kepada tim dapur.
Nuraini, salah seorang wali murid, menyampaikan harapan agar pemerintah memastikan kualitas makanan tetap terjaga. “Kami senang ada program ini, tapi yang paling penting jangan sampai asal masak. Anak-anak kami butuh makanan yang benar-benar bersih dan sehat,” katanya.
Meski kunjungan Bupati dan Wabup menunjukkan komitmen kuat, pengawasan lanjutan tetap diperlukan. Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar proyek sosial, melainkan menyangkut hak dasar anak untuk mendapat gizi layak. Pemerintah daerah dituntut menjamin kualitas, keamanan, dan keberlanjutan program tersebut.( Nurul Hilal)