Masyarakat Apresiasi Kerja Cepat Dinas Perikanan Tanggamus Tertibkan Jaring Mangkrak di Dermaga Teluk Semaka

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Gerak cepat Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus bersama unsur terkait dalam menertibkan jaring-jaring nelayan yang mangkrak di kawasan Dermaga Teluk Semaka, Kecamatan Kotaagung, menuai apresiasi luas dari masyarakat.

Langkah tersebut dinilai sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab sorotan publik sekaligus memulihkan kembali kenyamanan aktivitas bongkar muat dan pendaratan ikan di kawasan dermaga.

Selama bertahun-tahun, sejumlah jaring dan perlengkapan tangkap dibiarkan menumpuk dan mangkrak di area kerja pelabuhan. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu akses buruh bongkar muat, tetapi juga memicu keresahan para nelayan dan warga pesisir yang menggantungkan hidup pada aktivitas ekonomi di pelabuhan. Kini setelah dilakukan penertiban, kawasan dermaga terlihat jauh lebih tertib, lapang, dan bersih.

Penertiban ini melibatkan Dinas Perikanan Tanggamus, Pos AL, KUD Mina Teluk Semaka, Pengawas Perikanan, serta petugas perikanan di lapangan. Sinergi ini diapresiasi karena berjalan tanpa kegaduhan, tanpa gesekan, dan dilakukan secara persuasif namun tetap tegas dan terukur. Masyarakat menilai, inilah bentuk respons cepat yang ditunggu-tunggu selama ini.

Kadis: Kewenangan Ada di Provinsi, Namun Pemkab Tidak Boleh Diam. Kepala Dinas Perikanan Tanggamus, Darma Setiawan, S.Kom.,MM., menyampaikan bahwa kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan dermaga Kotaagung secara kewenangan memang berada di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung. Namun, menurutnya, Pemkab tetap wajib turun tangan ketika ada persoalan yang mengganggu aktivitas nelayan dan kepentingan publik.

“Benar, TPI dan dermaga ini merupakan kewenangan DKP Provinsi. Namun ketika muncul persoalan yang menghambat aktivitas nelayan, kami di daerah tidak mungkin hanya menunggu. Pemerintah harus hadir, bergerak, dan memberi solusi,” tegas Dharma.

Dharma juga meluruskan informasi yang sempat berkembang mengenai dokumentasi penertiban di hari Sabtu 18 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa foto-foto kegiatan yang beredar saat itu bukan tim dari DKP Provinsi, melainkan pejabat fungsional Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus atas nama Benny Ciptawan, bersama unsur pengawas perikanan dan tim lapangan lainnya.

Dharma menegaskan bahwa Kabupaten tetap menjunjung sinergi. “Yang terpenting bagi kami adalah dermaga kembali tertib, aktivitas ekonomi lancar, dan nelayan nyaman bekerja. Soal koordinasi dan kewenangan, kami tetap terbuka dan mendukung langkah provinsi demi penataan kawasan yang lebih baik,” tutup Darma.

Apresiasi Masyarakat dan Pelaku Pelabuhan. Ketua Buruh Bongkar Muat, Sukeri, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Sekarang jalur bersih dan tidak tersendat lagi. Kami apresiasi langkah cepat Dinas Perikanan dan semua pihak yang turun,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Mastang menilai penertiban ini adalah langkah yang selama ini ditunggu. “Dermaga ini urat nadi ekonomi. Sudah seharusnya ditata. Kami mengapresiasi pemerintah yang bergerak cepat,” tegasnya.

Perwakilan nelayan, Udin, juga merasakan manfaat nyata. “Alhamdulillah sekarang lebih nyaman saat bongkar muat. Kami berharap kondisi ini terus dijaga,” singkatnya.

Masyarakat berharap, penertiban ini menjadi momentum perbaikan tata kelola kawasan pesisir dan pelabuhan ke depan, dengan pengawasan yang lebih terstruktur, agar Dermaga Teluk Semaka benar-benar menjadi kawasan yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh pelaku usaha perikanan.
Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *