Tanggamus (Medinas_News) — Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., memastikan akan melaksanakan asesmen atau seleksi terbuka bagi jabatan kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Tanggamus. Kebijakan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kepala sekolah yang saat ini menjabat, sekaligus memberi ruang bagi calon pemimpin sekolah yang berkompeten dan berintegritas.
“Untuk jabatan kepala sekolah akan kita lakukan asesmen, baik yang saat ini masih menjabat maupun yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt),” ujar Bupati Saleh dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
Bupati menegaskan, langkah tersebut merupakan upaya pembenahan sistem pendidikan agar dipimpin oleh kepala sekolah yang memiliki komitmen, dedikasi, dan inovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Bumi Begawi Jejama.
“Kita ingin kepala sekolah yang punya semangat dan dedikasi tinggi untuk memajukan dunia pendidikan. Dalam waktu dekat akan kita buka, dan saya sudah perintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera melaksanakannya,” tegas Bupati.
Lebih jauh, ia juga memberikan peringatan keras terhadap praktik percaloan jabatan. Menurutnya, seluruh proses asesmen harus berjalan murni, profesional, dan transparan tanpa campur tangan atau titipan pihak mana pun.
“Saya tidak ingin ada calo atau permainan jabatan. Semua harus berdasarkan kompetensi, integritas, dan hasil asesmen yang objektif,” tegasnya.
Selain seleksi jabatan, Bupati juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana BOS yang transparan dan akuntabel. Ia meminta seluruh kepala sekolah nantinya membuka ruang pengawasan agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam kontrol penggunaan anggaran pendidikan.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus, Drs. Rakhman Husin, M.M., menyampaikan bahwa asesmen terbuka ini dapat diikuti oleh siapa pun yang memenuhi syarat, sebagai bentuk komitmen pemerintah mencari talenta kepala sekolah yang unggul.
“Semua posisi kepala sekolah akan diasesmen. Siapa saja boleh ikut selama memenuhi persyaratan. Ini terobosan baru Pak Bupati untuk mencari pemimpin sekolah yang inovatif dan berkomitmen mengembangkan dunia pendidikan di Tanggamus,” jelasnya.
Rahman menambahkan, putra-putri daerah akan menjadi prioritas, dengan jaminan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, yang menekankan prinsip objektivitas, profesionalisme, dan integritas dalam pengangkatan kepala sekolah.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap dapat melahirkan kepala sekolah yang profesional, berjiwa pengabdian, dan mampu membawa kemajuan nyata bagi pendidikan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Tanggamus.
Jurnalis : (Erwin).