Aliansi Masyarakat Lampung Menggugat Desak Presiden Prabowo Wujudkan Reforma Agraria Sejati di Lampung Utara

DAERAH HOME LAMPUNG Lampung Utara TERBARU

Lampung Utara (MDsNews) – Menjelang kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, ke Kabupaten Lampung Utara pada 29 Oktober 2025, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Menggugat (AMLM) menyatakan siap menggelar aksi damai menuntut keadilan agraria dan pengembalian hak atas tanah masyarakat.

Aliansi yang terdiri dari berbagai elemen, antara lain PGK, Pospera, GNPK, Masyarakat Reformasi Agraria, dan Masyarakat Adat Abung Timur, menilai bahwa pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Lampung masih jauh dari harapan rakyat. Ketimpangan penguasaan tanah, konflik lahan berkepanjangan, serta lemahnya perlindungan terhadap masyarakat adat dan petani kecil menjadi persoalan utama yang belum terselesaikan hingga kini.

Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator Lapangan AMLM, Exsadi, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar kepentingan kelompok, tetapi panggilan moral untuk mewujudkan keadilan sosial sebagaimana amanat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960.

“Kami hadir bukan untuk menolak, tetapi untuk mengingatkan pemerintah agar reforma agraria tidak berhenti pada sertifikasi tanah. Negara harus hadir untuk rakyat, bukan untuk oligarki,” tegas Exsadi, Selasa (28/10/2025).

Aliansi tersebut menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Presiden Prabowo, yaitu:

Mengembalikan seluruh tanah masyarakat dan tanah ulayat yang selama ini dikuasai oleh oligarki dan korporasi besar kepada masyarakat adat dan petani yang berhak.

Mengambil alih tanah HGU yang telah habis masa berlakunya untuk didistribusikan kepada masyarakat petani sesuai amanat reforma agraria.

Memberikan kompensasi dan pemulihan hak bagi pemilik atau ahli waris tanah yang selama ini dikuasai pihak lain, termasuk tanah yang diklaim sebagai aset TNI AL di kawasan Prokimal, Lampung Utara.

Menurut Exsadi, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak tanah yang dikuasai segelintir pihak dengan alasan izin lama atau klaim sepihak, sementara masyarakat kecil terus kehilangan ruang hidup dan akses ekonomi.

“Kami hanya menuntut hak kami yang sah. Jangan sampai reforma agraria hanya menjadi slogan tanpa makna. Kami ingin Presiden mendengar langsung suara rakyat Lampung Utara,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah tokoh adat Abung Timur turut menyatakan dukungan terhadap aksi damai tersebut. Mereka menilai, banyak tanah adat yang secara historis merupakan wilayah ulayat kini berubah status menjadi milik korporasi atau bahkan aset instansi negara tanpa mekanisme konsultasi dengan masyarakat adat.

Gerakan AMLM ini sekaligus menjadi refleksi terhadap lemahnya pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, yang seharusnya menjamin penataan aset dan akses tanah secara berkeadilan. Namun, di lapangan, pelaksanaan kebijakan ini dinilai masih bersifat administratif dan belum menyentuh akar ketimpangan struktural.

Pengamat sosial dan hukum agraria di Lampung, Dr. Hendra Putra, menilai langkah Aliansi Masyarakat Lampung Menggugat patut diapresiasi sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan kebijakan negara.

“Reforma agraria bukan hanya persoalan administrasi, tapi soal keadilan struktural. Jika pemerintah serius, konflik agraria di Lampung Utara justru bisa menjadi pintu masuk untuk menegakkan kedaulatan rakyat atas tanah,” ujarnya.

Aksi damai AMLM rencananya akan dipusatkan di sekitar Lapangan Stadion Sukung, Kotabumi, bertepatan dengan kegiatan Presiden di wilayah tersebut. Massa akan menyampaikan aspirasi secara konstitusional dengan harapan Presiden Prabowo memberikan perhatian langsung terhadap masalah agraria yang selama ini membelenggu masyarakat Lampung.

Aksi Aliansi Masyarakat Lampung Menggugat menjadi pengingat bahwa reforma agraria sejati tidak hanya tentang sertifikat tanah, tetapi juga keberanian negara untuk menata ulang struktur kepemilikan dan mengembalikan hak rakyat atas sumber penghidupan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *