Dimutasi Jadi Kajari Way Kanan, Ini Capain Gemilang Mahmuddin di Morowali Utara

DAERAH HOME LAMPUNG TERBARU Way Kanan

WAY KANAN (MDs) — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Mahmuddin dimutasi menjadi Kajari Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Dibawah kepemimpinan Mahmuddin, Kejari Morowali Utara berhasil menunjukkan capaian kinerja signifikan di bidang Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, sepanjang masa jabatannya sejak September 2024 hingga Oktober 2025.

‎Melalui, program-program strategis, Kejari Morowali Utara berhasil mengoptimalkan peran intelijen kejaksaan.

‎Tujuh kegiatan penerangan hukum di berbagai wilayah kecamatan jaksa garda desa (Jaga Desa) serta kegiatan melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan penyuluhan kepada masyarakat.

‎Kampanye Anti Korupsi di Kolonodale yang menyasar seluruh lapisan masyarakat dengan pesan moral pemberantasan korupsi.

‎Dua kegiatan “Jaksa Menyapa”, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan, membahas tema “Restorative Justice” dan “Tindak Pidana Korupsi”.

‎Survei Kepuasan Masyarakat menunjukkan nilai 86,50 (kategori Baik), serta peningkatan signifikan kehadiran publik melalui media sosial resmi Kejari yang kini diikuti lebih dari 6.000 pengguna, termasuk bidang Tindak Pidana Umum.

‎Dalam kurun waktu satu tahun, Bidang Pidana Umum telah menangani, ‎147 perkara SPDP, ‎115 berkas tahap I, ‎91 perkara tahap II, ‎serta 87 perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan.

‎Pendekatan Restorative Justice diterapkan pada lima perkara, menandai komitmen Kejari Morowali Utara terhadap penyelesaian hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kejari Morowali Utara berhasil menangani berbagai perkara korupsi strategis daerah, antara lain:

Kasus korupsi Bagian Umum Setda Morowali Utara (tahun 2021) dengan terpidana inisial RTS dan AT, yang telah berkekuatan hukum tetap dan dieksekusi.

‎Perkara korupsi Dana Desa dan PAD, serta proyek-proyek infrastruktur strategis di Dinas Perhubungan dan Dinas Pertanian.

‎Selain itu, satu perkara besar dengan terdakwa inisial Moh. AAS. (mantan Bupati Morowali Utara) juga telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Palu.

Selanjutnya, ‎Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang menunjukkan pengelolaan profesional terhadap aset dan barang bukti negara. Diantaranya, tiga kali kegiatan pemusnahan barang bukti (2 kali pada 2024 dan 1 kali pada 2025).  (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *