Bandar Lampung (Medinas_News) — Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah yang digelar di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (05/11/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ini turut dihadiri oleh Ketua KPK RI Komjen Pol. Setyo Budiyanto, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung.
Rakor tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi, sekaligus memperkokoh tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tanggamus Saleh Asnawi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi harus dimulai dari pencegahan. Pemerintah Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk membangun sistem tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi,” ujar Bupati Saleh.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan budaya antikorupsi di semua lini pemerintahan.
“Kami siap bersinergi dengan seluruh pihak, terutama KPK, untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi di daerah. Tujuannya bukan hanya bebas korupsi, tetapi juga terciptanya pemerintahan yang dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan Rakor ini juga diisi dengan paparan strategi nasional pemberantasan korupsi, evaluasi MCP (Monitoring Center for Prevention), serta langkah-langkah peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Jurnalis : (Erwin).