Way Kanan (MDSnews) — Tokoh masyarakat Kecamatan Negeri Agung, Hasanudin, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran kepolisian Polres Way Kanan atas keberhasilan menangkap pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur berinisial DR.
Pelaku diketahui telah ditangkap pada Rabu (5/11/2025) di wilayah Padalarang, Jawa Barat, setelah sempat melarikan diri pasca dilaporkannya kasus tersebut beberapa waktu lalu.
Hasanudin menilai, keberhasilan aparat dalam mengungkap dan menangkap pelaku menunjukkan komitmen kuat Polri dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari tindak kejahatan seksual.
“Kami, masyarakat Negeri Agung, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian Polres Way Kanan, khususnya Unit Resmob dan PPA. Terima kasih atas kerja kerasnya hingga pelaku berhasil ditangkap di luar daerah. Ini bentuk nyata bahwa hukum masih berjalan dan kami sangat menghargai hal itu,” ujar Hasanudin, Minggu (9/11/2025).
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap percaya kepada proses hukum dan mendukung langkah-langkah aparat penegak hukum agar kasus serupa tidak terjadi lagi di wilayah Way Kanan.
“Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak melakukan perbuatan serupa, serta menjadi bukti bahwa pelaku kejahatan terhadap anak tidak akan pernah lepas dari jerat hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, pelaku DR dilaporkan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak tirinya berinisial A (15) di wilayah Kecamatan Negeri Agung. Setelah sempat buron, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.