Kawal Program Jaga Desa, Dua Koperasi Binaan Kejari Tanggamus Terima Bantuan CSR dari Kejati Lampung

Bandar Lampung DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Bandar Lampung (Medinas_News) — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Subari Kurniawan, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam mengawal dan mengimplementasikan Program Jaga Desa di Kabupaten Tanggamus.

Hal ini disampaikan usai menghadiri kegiatan nasional bertajuk Peningkatan Kapasitas Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa serta Penyerahan Bantuan CSR Sarana dan Prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Lampung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., bersama Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Julianton, serta dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala Kejati Lampung, dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Lampung.

Menurut Kajari Tanggamus, peluncuran Program Jaga Desa menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Kami di Kejaksaan Negeri Tanggamus sangat mendukung penuh implementasi Program Jaga Desa ini. Melalui peran bidang Intelijen, kami akan mengawal secara preventif agar setiap program pembangunan di tingkat pekon (desa) berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari penyimpangan,” ujar Subari Kurniawan.

Ia menambahkan, bidang Intelijen Kejari Tanggamus juga akan terus melakukan langkah-langkah strategis seperti sosialisasi, edukasi hukum, dan pengawasan pembangunan agar tercipta tata kelola keuangan desa yang baik, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kemandirian desa tidak akan terwujud tanpa integritas dan transparansi. Karena itu, Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membina dan memberikan pemahaman hukum kepada aparatur pekon agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Pada kegiatan tersebut, dua koperasi binaan Kejaksaan Negeri Tanggamus turut menerima bantuan dari Kejaksaan Tinggi Lampung berupa bantuan CSR perlengkapan kerja. Kedua koperasi tersebut yakni Koperasi Merah Putih Kota Agung dan Koperasi Bandar Negeri Semuong. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan produktivitas dan pengelolaan usaha koperasi binaan agar lebih mandiri serta mampu mendorong ekonomi masyarakat desa.

Selain itu, Kejari Tanggamus juga siap bersinergi dengan lembaga desa seperti ABPEDNAS dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berdaya saing, dan berkeadilan.

Dengan komitmen tersebut, Kejaksaan Negeri Tanggamus berharap ke depan dapat terus menjadi bagian penting dalam mengawal transparansi pembangunan di tingkat desa, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui pendekatan intelijen yang humanis dan berorientasi pada pencegahan.
Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *