TANGGAMUS, MDSNews – Pemerintah Pekon Margodadi, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, menggelar pelatihan Sistem Informasi Desa (SID) serta pelatihan jurnalistik di kantor pekon setempat, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan data dan penyajian informasi publik.
Pelatihan diikuti aparatur pekon, kepala lingkungan, Badan Hippun Pemekonan (BHP), dan unsur kelembagaan desa. Kepala Pekon Margodadi, Heri Subarjo, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa penguasaan SID kini menjadi standar baru administrasi desa.
“SID wajib dikuasai. Pekon tidak boleh tertinggal dalam pengelolaan data dan informasi. Masyarakat menuntut pelayanan cepat dan akses informasi yang terbuka,” ujar Heri.
Camat Sumberejo, Suwarno, yang hadir dalam kegiatan itu menyebut SID sebagai tulang punggung transparansi desa. Menurutnya, perkembangan digital menuntut aparatur pekon lebih adaptif dalam mengelola data dan menyajikan layanan publik.
“SID bukan sekadar aplikasi, tetapi instrumen memastikan pelayanan publik berjalan efektif. Data harus diolah benar, dipublikasikan rapi, dan mudah diakses masyarakat,” kata Suwarno.
Materi pelatihan menghadirkan narasumber dari AMSI Lampung. Deni Kurniawan memaparkan strategi pengelolaan media sosial pemerintah desa di era 4.0, menekankan perlunya perencanaan konten, konsistensi unggahan, serta verifikasi data. Sementara itu, Wakil Bendahara AMSI Lampung, Cholik Darmawan, menyampaikan materi Kode Etik Jurnalistik dan teknik penulisan berita 5W+1H.
Kegiatan ditutup dengan praktik penginputan data pada SID, penyusunan konten informasi pekon, serta simulasi pengelolaan akun media sosial resmi desa. Pemerintah Pekon Margodadi menilai pelatihan ini sebagai langkah. Tegasnya: (Aden).