Sosialisasi Pencegahan Premanisme Ormas, Kajari Tanggamus Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medianas_News) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menggelar sosialisasi pencegahan tindak premanisme yang melibatkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan unsur pemerintah mengenai batasan kewenangan Ormas serta penegakan hukum terhadap tindakan yang meresahkan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subari Kurniawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak akan ragu menindak setiap bentuk tindakan kriminal yang dilakukan oleh individu, meskipun pelaku merupakan anggota Ormas mana pun.

“Kita harus melihat persoalan ini secara objektif. Meskipun tindak pidana dilakukan oleh anggota Ormas, penuntutan tetap fokus pada pembuktian unsur-unsur delik pidana yang dilakukan oleh individunya. Tidak boleh ada ruang bagi perilaku premanisme, baik itu berupa pemerasan, pengeroyokan, intimidasi, ataupun tindakan melanggar Undang-Undang Ormas. Penegakan hukum harus berjalan tegas, profesional, dan tanpa tebang pilih,” tegas Kajari.

Subari juga menambahkan bahwa keberadaan Ormas sejatinya memiliki tujuan mulia, yakni sebagai wadah aspirasi masyarakat dan mitra pemerintah dalam pembangunan. Namun, jika ada oknum yang menyalahgunakan identitas organisasi untuk melakukan kejahatan, maka proses hukum harus menjadi konsekuensi yang tidak bisa dihindari.

“Kami mengajak seluruh Ormas di Tanggamus untuk menjaga marwah organisasinya. Jangan sampai nama baik organisasi tercoreng hanya karena ulah segelintir oknum. Mari bersama menjaga kondusivitas daerah dan mendorong budaya taat hukum,” lanjutnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri perwakilan Pemkab Tanggamus, aparat keamanan, serta pengurus berbagai Ormas di wilayah setempat. Program pencegahan premanisme Ormas ini diharapkan menjadi langkah efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *