Pesisir Barat (MDSnews) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat menerima kunjungan visiting dari Komisi Informasi Provinsi Lampung pada Rabu, 26 November 2025. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan transparansi informasi publik serta evaluasi implementasi keterbukaan informasi pada lembaga penyelenggara pemilu daerah.
Kegiatan visiting dihadiri oleh para Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung, yaitu Erizal, S.Ag., M.H, Ir. Ahmad Alwi Siregar, Dery Hendryan, S.H., S.I.P., M.H, Syamsurrizal, S.H., M.M
Dari Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Lampung turut hadir Basuki, S.H (Verifikator), Feby Yustikasari, M.H, Miftahul Muiz, M.Pd, Ghifari Baidhowi (Dokumentasi).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Abd. Kodrat, juga sebagai pembina organisasi PPID Bawaslu Pesisir Barat menyampaikan paparan mengenai gambaran umum badan publik Bawaslu, termasuk kesiapan dan penerapan layanan informasi publik yang telah dijalankan oleh Sekretariat Bawaslu Pesisir Barat. Ia menjelaskan langkah-langkah pengelolaan informasi yang dilakukan untuk memastikan layanan informasi publik berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Abd. Kodrat juga memaparkan struktur kepengurusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, mulai dari pembina, atasan langsung PPID, PPID pelaksana, hingga pengelola teknis informasi. Struktur ini, menurutnya, menjadi fondasi dalam memastikan alur pelayanan informasi publik berjalan tertib, sistematis, dan akuntabel.
Komisi Informasi Provinsi Lampung memberikan sejumlah masukan terkait penguatan standar layanan informasi publik, pemutakhiran data, serta peningkatan responsivitas lembaga dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan visiting ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara Bawaslu Pesisir Barat dan Komisi Informasi Provinsi Lampung dalam mendorong tata kelola informasi publik yang semakin baik, transparan, dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang akuntabel.(*)