Kepala Pekon Wonoharjo Tegas Bantah Tuduhan Korupsi: “Semua Klaim Itu Tidak Berdasar dan Menyesatkan”

DAERAH HOME LAMPUNG Pringsewu Tanggamus TERBARU

Tanggamus, MDSNews — Kepala Pekon Wonoharjo, Daryanto, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyeret namanya dalam dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2021–2024. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya tidak memiliki dasar fakta maupun dokumen pertanggungjawaban yang valid.

Daryanto menegaskan bahwa setiap kegiatan Dana Desa selama masa jabatannya telah melalui proses administrasi resmi dan berlapis, mulai dari musyawarah pekon, penyusunan APBDes, pendampingan tenaga teknis, hingga audit rutin dari instansi terkait.

“Tuduhan itu tidak benar. Semua penggunaan anggaran kami jalankan sesuai aturan. Setiap rupiah tercatat, setiap kegiatan diverifikasi, dan setiap laporan selalu kami serahkan tepat waktu,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa klaim yang beredar belakangan ini lebih banyak bersandar pada asumsi dan penafsiran sepihak di lapangan tanpa memahami dokumen resmi maupun mekanisme pemerintahan desa.

Daryanto menekankan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap pemeriksaan ataupun audit dari lembaga mana pun.

“Jika memang ada pihak yang meragukan, silakan. Data resmi, dokumen fisik, dan laporan kegiatan ada dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan membuat opini seolah-olah ada pelanggaran tanpa bukti konkret,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan pemerintah pekon selama ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari komitmen menjaga kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, pembangunan fisik maupun program pemberdayaan yang dijalankan Pekon Wonoharjo dapat dilihat dan dinikmati langsung oleh warga. Oleh karena itu, ia menilai bahwa penyebaran informasi yang tidak terverifikasi justru dapat “mengacaukan” pemahaman publik dan menyesatkan persepsi masyarakat.

Lebih jauh, Daryanto meminta agar setiap pihak yang menyampaikan tuduhan menghormati prosedur, tidak melemparkan dugaan tanpa bukti, serta tidak menggiring opini publik dengan narasi sepihak.

“Jangan menyudutkan pemerintah pekon hanya berdasarkan dugaan. Jika ada temuan, tunjukkan dokumen, angka, dan dasar hukumnya. Kami siap menghadapi proses apa pun, selama itu berdasarkan data, bukan prasangka,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, pihak Pekon Wonoharjo berharap masyarakat dapat melihat persoalan secara jernih dan menunggu hasil klarifikasi resmi dari lembaga berwenang, bukan dari opini yang belum terstandarkan kebenarannya.

Jurnalis: (Aden).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *