Tanggamus (Medinas_News) — Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaporkan bahwa proses penilaian Adipura tahap II oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah berlangsung selama tiga hari, mulai 29 November hingga 1 Desember 2025. Penilaian tersebut mencakup 29 titik pantau yang mewakili 15 kategori, sesuai standar nasional pemantauan Adipura.
Kegiatan ini merupakan bagian dari verifikasi lapangan tingkat nasional oleh KLHK/BPLH. Di Kabupaten Tanggamus, kedatangan Tim Penilai Adipura disambut dan secara resmi dilepas oleh Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, yang juga turut mendampingi tim ketika melakukan penilaian di beberapa titik penting, termasuk Permukiman Purwodadi dan TPS3R Purwodadi Gisting.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus, Kemas Amin Yusfi menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penilaian berjalan lancar dan sesuai agenda.
“Alhamdulillah, penilaian Adipura tahap II di Kabupaten Tanggamus telah terlaksana dengan baik. Selama tiga hari, tim dari kementerian melakukan verifikasi langsung di 29 titik pantau dari 15 kategori, meliputi kawasan permukiman, fasilitas publik, sekolah, pasar, perkantoran, ruang terbuka hijau, hingga TPS3R dan TPA,” ujar Kemas.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan, termasuk meningkatkan peran bank sampah, optimalisasi petugas kebersihan, serta penataan ruang publik.
“Kami berusaha menjaga konsistensi dan terus melakukan pembenahan di semua lini. Semoga hasil penilaian ini memberikan hasil terbaik bagi Kabupaten Tanggamus,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, menyampaikan apresiasi atas kinerja semua pihak dan berharap momentum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan.
“Adipura bukan cuma soal penghargaan, tapi komitmen bersama. Pemerintah dan masyarakat harus berjalan seiring menjaga lingkungan, dimulai dari pengelolaan sampah rumah tangga,” tegas Agus saat mendampingi penilaian di Purwodadi.
Adapun titik pantau yang dinilai meliputi ruang publik, pasar, sekolah, fasilitas kesehatan, perairan terbuka, perkantoran, kawasan wisata, hingga TPA Kalimiring sebagai lokasi utama evaluasi pengelolaan akhir sampah.
Dengan berakhirnya penilaian tahap II ini, Kabupaten Tanggamus kini menunggu hasil resmi dari Kementerian LHK. Pemerintah daerah optimistis bahwa berbagai upaya yang sudah dilakukan dapat memberikan peningkatan signifikan bagi kebersihan dan kualitas lingkungan di Bumi Begawi Jejama.
jurnalis : (Erwin).