Proyek Irigasi Misterius Diduga Bermasalah, BBWS Mesuji Sekampung Cuci Tangan  

Bandar Lampung DAERAH HOME LAMPUNG TERBARU

Bandar Lampung (MDsNews) – Proyek rehabilitasi dan normalisasi jaringan irigasi di Way Suluh dan Tirta Sinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya dengan nilai miliaran rupiah, menjadi sorotan publik. Proyek ini disinyalir dikerjakan asal asalan dan berpotensi korupsi karena diduga menggunakan material bekas serta disubkontrakkan kembali.

​Namun, di tengah kontroversi tersebut, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung justru menyatakan proyek ini bukan tanggung jawabnya.

​Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP) BBWS Mesuji Sekampung, Samuelson Hansen Sianipar, dengan tegas menyangkal keterlibatan instansinya. Ia menyebut proyek rehabilitasi dan normalisasi di Way Suluh dan Tirta Sinta adalah kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara.

​”Terkait info giat rehab dan normalisasi di Way Suluh dan Tirta Sinta Kotabumi Utara, itu bukan kegiatan Balai Besar (BBWS-red). Lokasi itu kewenangan daerah Pemda LU,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (1/12/2025).

​Sianipar bahkan menduga proyek tersebut mungkin berasal dari pihak lain, seperti Prokimal Angkatan Laut (AL), mengindikasikan ketidakjelasan sumber proyek.

​Diberitakan sebelumnya, Apri Yanto. Ia mengaku baru mengetahui adanya proyek strategis ini di wilayahnya dari berita wartawan, bukan dari koordinasi pelaksana proyek.

​”Kami mengetahui proyek ini justru dari berita teman-teman media, makanya saya kaget,” ungkap Apri Yanto.

​Meskipun enggan masuk ke ranah teknis, Camat menyindir kualitas pekerjaan yang dilakukan. “Dilihat secara kasat mata kami tahu lah mana pekerjaan yang baik dan buruk,” tegasnya.

​Apri Yanto juga menekankan pentingnya koordinasi agar petani yang kini beralih menanam jagung dan padi tidak terdampak kekeringan akibat terhambatnya suplai air selama proyek berlangsung.

​”Kami berharap sebagai penerima manfaat hasil pembangunan bisa bertahan lama dan dapat dimanfaatkan petani secara maksimal. Jangan sampai baru sebulan dua bulan selesai sudah rusak lagi,” tandasnya.

Berdasarkan penelusuran, terindikasi proyek yang belum jelas berasal dari siapa ini terbagi menjadi 2 paket yakni, Proyek rehabilitasi dan normalisasi irigasi Way Merah di Desa Sawojajar dan Desa Wonomarto, Kotabumi Utara, Sepanjang 2 Kilometer dengan Pagu Rp 1, 7 Miliar dan irigasi Tirtasinta di Desa Wonomarto, Kotabumi Utara Sepanjang 3.5 kilometer nilai pagu Rp.2.2 Miliar.

​Dengan bantahan BBWS dan pengakuan Camat yang tidak tahu menahu, sumber pasti proyek miliaran rupiah yang disinyalir bermasalah ini kini menjadi pertanyaan besar yang harus diungkap. (Rma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *