Inspektorat Lampung Utara Gelar Bimtek Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi

DAERAH HOME LAMPUNG Lampung Utara TERBARU

Lampung Utara (MDsNews) – Inspektorat Lampung Utara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi pada Organisasi Perangkat daerah se Lampung Utara, oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (2/12/2025).

Kegiatan, sebelumnya dibuka langsung Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Martahan Samosir, Kamis 27 November 2025, langsung dihadiri perwakilan BPKP perwakilan Provinsi Lampung yang akan mengisi materi, Entry Meeting dan Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi.

Kegiatan ini berlangsung selama 6 hari, dua hari untuk internal Inspektorat,  dan empat hari untuk OPD terkait. Hari pertama agenda pendampingan penilaian Risiko Fraund Perangkat daerah (Penerimaan), yang  diikuti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Pendapatan daerah dan Dinas Lingkungan Hidup.

Hari kedua, Rabu 3 Desember,  tema pendampingan  penilaian risiko fraud perangkat daerah perizinan, belanda dan bantuan Sosial, dengan peserta Sekretariat DPRD, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Dihari ketiga, Kamis 4 Desember,  tema  pendampingan  penilaian risiko fraund perangkat daerah Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diikuti peserta dari Dinas Sumber Daya Air,  Bina Marga dan Bina Konstruksi,  Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemungkiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang, bersama Dinas Pendidikan.

Di Hari terakhir, Jumat 5 Desember,  pendampingan  penilaian risiko fraud perangkat daerah tentang dana hibah dan bantuan keuangan, dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Pelaksana tugas Inspektorat Martahan Samosir mengatakan tujuan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur pemerintah dalam menerapkan sistem pengendalian intern yang efektif, melakukan penilaian risiko korupsi, dan menumbuhkan budaya integritas untuk mencegah korupsi.

Secara lebih rinci, tujuan ini meliputi penguatan pemahaman tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), strategi pencegahan korupsi berbasis risiko, serta peningkatan efektivitas audit internal.

Selain itu, kegiatan ini untuk memastikan mitigasi risiko korupsi dipahami dan diimplementasikan secara kolektif hingga ke tingkat pelaksana di setiap unit kerja perangkat daerah di Lampung Utara. (Rama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *