Pemkab Lampung Utara Gelar Bimtek Pemberantasan Korupsi Bersama KPK RI 

DAERAH HOME LAMPUNG Lampung Utara TERBARU

Lampung Utara (MDsNews) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi serta Bimbingan Teknis Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah, Kamis 9 Oktober 2025, di Ruang Siger Setdakab Lampung Utara.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, didampingi Wakil Bupati Romli, S.Kom.dan Sekretaris Daerah Drs. Lekok, serta Inspektur bersama, Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK RI, Untung Wicaksono yang memberikan arahan dan pendampingan terkait langkah langkah strategis pencegahan korupsi di daerah.

Kegiatan ini diikuti oleh Asisten I Mat Soleh, Asisten II Ahmad Alamsyah, Asisten III  Dina Prawitarini, para Kepala Perangkat Daerah, dan Kepala Bagian di lingkungan Setdakab, Plt Direktur RSD Ryacudu, serta Kepala BPN Lampung Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan pentingnya rapat ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan integritas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Kita harus bersama-sama mengikuti kegiatan ini agar mampu mencegah korupsi dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Hamartoni.

Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK RI, Untung Wicaksono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Ia menekankan pentingnya optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan kapasitas aparatur, dan pembenahan sistem pelayanan publik.

Rapat dan bimtek ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman seluruh jajaran perangkat daerah terhadap strategi nasional pencegahan korupsi serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. (Rama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *