Lagi, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Raih Penghargaan  

Bandar Lampung DAERAH HOME LAMPUNG TERBARU

Bandar Lampung (MDSnews) 8 Desember 2025 — Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat kembali menorehkan prestasi, kali ini dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik (Anugerah KI Lampung) 2025 yang digelar di Balai Keratun, Bandar Lampung, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat berhasil meraih penghargaan dengan kategori Badan Publik Kualifikasi Informatif.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Abd Kodrat SH., MH, yang hadir mewakili institusi. Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Rahmat Mirzani Djausal selaku Gubernur Lampung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Abd Kodrat S, SH.,MH menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut.

“Penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Bawaslu Pesisir Barat, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Keterbukaan informasi merupakan kunci terciptanya pengawasan pemilu yang kredibel dan partisipatif. Terima kasih kepada seluruh jajaran Bawaslu Pesisir Barat yang telah bekerja keras, serta kepada Komisi Informasi Provinsi Lampung atas penilaian dan penghargaan ini.” ujarnya.

Beliau menegaskan bahwa Bawaslu Pesisir Barat akan terus berkomitmen memperkuat budaya transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan informasi, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan pemilu.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Prestasi ini juga menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga konsistensi dalam pelayanan informasi, meningkatkan profesionalitas kerja, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak demi terwujudnya badan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel. Tutup kodrat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *