Lampung tengah (MDSnews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi masuk ke Lampung Tengah menangani kasus dugaan penyuapan di lingkungan DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Hampir separuh anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah sudah diperiksa di gedung merah putih. Ada yang boleh pulang, tapi ada beberapa yang tidak kunjung kembali.
Berdasarkan informasi yang dimiliki jurnalis medinaslampungnews,id di lingkungan KPK, beberapa anggota dewan sudah ditanya-tanya seputar fee pengesahan APBD baik murni maupun perubahan yang terjadi di Lampung Tengah.
Bahkan, diketahui sudah ada beberapa dari eksekutif yang turut diperiksa di KPK terkait persoalan itu.
Meskipun masih boleh pulang dari gedung merah putih, tapi kemungkinan akan dilakukan pemanggilan ulang sangat besar.
“Tunggu informasi selanjutnya, masih ada beberapa yang dikejar,” tegasnya.
Dalam waktu beberapa jam ke depan, kemungkinan ada pengumuman resmi dari KPK terkait jumlah tersangka atas kasus tersebut. (Her)