WAY KANAN (MDSnews) — Proses penyidikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Andri Wisata masih bergulir di Polres Way Kanan. Aparat kepolisian menyatakan penyelidikan belum berhenti dan kini memasuki fase krusial, menyusul munculnya keterangan saksi yang dinilai saling bertolak belakang.
Untuk memastikan kejelasan peristiwa, penyidik meminta tambahan waktu selama satu minggu guna melakukan pendalaman, khususnya melalui konfrontasi antar saksi yang memberikan keterangan berbeda.
Kanit Reserse Kriminal Umum (Resum) Polres Way Kanan, Ipda J.D.T. Torop, menegaskan bahwa konfrontasi saksi menjadi langkah penting sebelum penyidik mengambil kesimpulan lebih lanjut.
“Kami minta waktu satu minggu lagi. Langkah selanjutnya, kami akan mengonfrontir para saksi karena ada keterangan yang tidak sesuai satu sama lain,” ujar Torop, Senin (15/12/2025).
Ia menambahkan, apabila dalam proses konfrontasi tersebut para saksi tetap bertahan pada versinya masing-masing, maka penyidik tidak serta-merta mengambil keputusan, melainkan akan menguji keterangan tersebut dengan pendapat ahli medis.
“Kalau saksi masih pada keterangannya, nanti akan kami cocokkan dengan keterangan ahli dokter dan visum. Dari situ akan kelihatan dengan sendirinya mana keterangan yang benar dan mana yang tidak,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ipda Torop juga memberikan peringatan keras terkait tanggung jawab hukum para saksi. Ia mengingatkan bahwa setiap keterangan diberikan di bawah sumpah, sehingga penyidik tidak akan menoleransi adanya kebohongan dalam proses hukum.
“Saksi yang berbohong akan kelihatan dengan sendirinya. Kalau terbukti memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, tentu akan kami kenakan pasal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Polres Way Kanan berkomitmen menuntaskan perkara ini secara objektif dan profesional, dengan mengedepankan pembuktian berbasis fakta, keterangan saksi, serta hasil visum dan pendapat ahli, agar kebenaran materiil dapat terungkap secara utuh.(*)