Tanggamus (Medinas_News) — Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Kejaksaan Negeri Tanggamus menggelar Panen Raya Padi pada Selasa, 16 Desember 2025, sebagai wujud nyata sinergi lintas sektor dalam mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional. Kegiatan ini melibatkan Petani Mitra Adhyaksa dan menjadi simbol kolaborasi antara negara dan rakyat dalam menjaga kedaulatan pangan.
Kegiatan panen raya yang digelar di Pekon Banjar Sari Kecamatan Wonosobo, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah dan instansi vertikal, di antaranya Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Subari Kurniawan, S.H., M.H., Kepala BNNK Tanggamus Diani Indramaya, Ketua Pengadilan Negeri Tanggamus Ita Denie Setiyawaty, Waka Polres Tanggamus KOMPOL Gigih Andri Putranto, Sekda Kabupaten Tanggamus Ir. Suaidi, Wakil Ketua III DPRD Tanggamus Bunyamin, Danramil Wonosobo Letda Yudi Pinalosa, para Kepala OPD, Camat Wonosobo Edy Fahrurrozi, Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, serta para kepala pekon se-Kecamatan Wonosobo.

Kejaksaan Kawal Ketahanan Pangan hingga ke Sawah.
Dalam sambutannya, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan, S.H., M.H. menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang menempatkan pangan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa.
“Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu memberi makan rakyatnya sendiri, tidak bergantung pada impor, dan menghormati petani sebagai penjaga kehidupan bangsa,” tegas Kajari.
Ia menyampaikan bahwa panen raya ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata implementasi Asta Cita melalui kerja konkret di lapangan. Menurutnya, Kejaksaan hadir tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga di tengah masyarakat untuk mengawal pembangunan strategis, termasuk sektor pertanian.
Melalui peran Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan pendampingan hukum, Kejaksaan berkomitmen memastikan anggaran pertanian tepat sasaran, mencegah penyimpangan sejak dini, serta memberikan rasa aman bagi petani dan pemerintah daerah.
Kajari juga memberikan apresiasi tinggi kepada Petani Mitra Adhyaksa, yang dinilainya bukan sekadar mitra produksi, tetapi juga mitra moral dan mitra perjuangan negara.
“Petani fokus menanam dan memanen, Kejaksaan fokus mengawal agar tidak ada permainan, dan pemerintah daerah fokus memastikan kebijakan berpihak kepada rakyat. Inilah kolaborasi sejati antara negara dan rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk terus bersinergi dengan Pemkab Tanggamus guna mewujudkan daerah yang mandiri pangan sebagai kontribusi menuju Indonesia Emas 2045.
“Sawah adalah benteng bangsa. Petani adalah penjaganya. Negara wajib hadir melindunginya,” tutup Kajari.
Panen Raya Dirangkai Penandatanganan PKS Keadilan Restoratif.
Selain panen raya, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan dengan sejumlah OPD dan instansi vertikal terkait penanganan tindak pidana melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Kajari Tanggamus menjelaskan bahwa keadilan restoratif tidak hanya berhenti pada penghentian penuntutan, tetapi harus dilanjutkan dengan langkah pasca-RJ agar perdamaian benar-benar terwujud secara substantif. Hal tersebut meliputi pencegahan pengulangan tindak pidana, pemulihan korban secara sosial dan psikologis, serta terciptanya harmoni di tengah masyarakat.
“PKS ini merupakan wujud komitmen bersama agar keadilan restoratif berjalan konsisten, terkoordinasi, dan berkelanjutan, sehingga penegakan hukum benar-benar humanis dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Pemkab Tanggamus Tegaskan Dukungan Penuh Swasembada Pangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto menyampaikan bahwa panen raya padi ini merupakan bukti keberhasilan sinergi antara petani, penyuluh, Pemerintah Daerah, dan Kejaksaan.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Tanggamus dalam memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan luas tanam dan produktivitas, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, penguatan kelembagaan kelompok tani, penerapan teknologi pertanian modern, serta kerja sama lintas sektor.
Wabup juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus atas pendampingan hukum dan pengawalan program pertanian yang telah memberikan rasa aman bagi petani dan aparatur pemerintah.
“Kehadiran Kejaksaan memastikan program swasembada pangan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” ujarnya.
Kepada para petani, Wabup menyampaikan rasa hormat dan kebanggaannya atas kerja keras mereka sebagai pilar utama ketahanan pangan daerah.
Ia berharap sinergi antara Pemkab Tanggamus, Kejaksaan, penyuluh, dan petani terus diperkuat agar daerah mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri serta berkontribusi bagi ketahanan pangan nasional.
Jurnalis : (Erwin).