Tanggamus (Medinas_News) — Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanggamus di Talang Padang melakukan penggeledahan di Kantor Pekon Way Halom, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Way Halom Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tanggamus di Talang Padang, Topo Dasawulan, S.H., M.H., bersama Tim Penyidik.
Dalam proses penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan berkas penting yang diduga kuat memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi APBP Pekon Way Halom tahun anggaran 2020.
Kacabjari Tanggamus di Talang Padang, Topo Dasawulan, menegaskan bahwa langkah penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.
“Penggeledahan dan penyitaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti, membuat terang tindak pidana yang disangkakan, serta melengkapi pemberkasan perkara,” tegas Topo.
Hingga saat ini, penyidik Cabjari Tanggamus di Talang Padang terus mendalami kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara seiring ditemukannya alat bukti baru dari hasil penggeledahan.
Jurnalis : (Erwin).