Guncang Lampung..!! Aliansi Anti Korupsi Laporkan Dugaan Korupsi Lintas Kabupaten ke Polda dan KPK

Bandar Lampung DAERAH HOME LAMPUNG PROVINSI TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Gelombang perlawanan terhadap praktik korupsi kembali menguat di Provinsi Lampung. Aliansi Anti Korupsi yang dikomandoi Alian Hidayat, S.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Investigasi GMPDP Lampung, memastikan akan melayangkan Laporan Polisi (LP) ke Polda Lampung terkait sejumlah temuan hasil investigasi dugaan tindak pidana korupsi di beberapa kabupaten/kota.

Kepada awak media, Alian Hidayat, yang akrab disapa Dayat, membenarkan adanya rencana laporan resmi tersebut. Ia menyebutkan, temuan dugaan korupsi itu tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan tersebar di tingkat provinsi hingga kabupaten, di antaranya Kabupaten Pesawaran, Tanggamus, dan Mesuji.

“Benar, laporan itu akan kami sampaikan secara resmi. Tunggu saja. Apakah nanti ditindaklanjuti atau tidak oleh Polda Lampung, itu kewenangan aparat penegak hukum. Yang jelas, laporan yang kami buat bukan hoaks. Kami memiliki bukti dan data yang cukup, yang berpotensi menjerat para pelaku tindak pidana korupsi,” tegas Alian Hidayat.

Dayat menegaskan, langkah ini bukan gertakan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen lembaganya dalam mengawal uang rakyat agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tak berhenti pada aparat penegak hukum di daerah, Alian Hidayat juga mengungkapkan bahwa seluruh temuan investigasi tersebut telah dibawa hingga ke tingkat nasional, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tidak cukup hanya ke Polda atau Kejati. Kami juga sudah mengirimkan dan membawa ranah temuan ini sampai ke KPK. Kami ingin perkara ini benar-benar terang benderang dan ditangani secara serius,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurut Dayat, sejatinya pihaknya tidak memiliki niat untuk mempublikasikan persoalan ini secara luas. Namun di era keterbukaan informasi publik saat ini, ia menilai masyarakat berhak mengetahui apa yang sedang terjadi, terutama menyangkut pengelolaan keuangan negara dan daerah.

“Kami sebenarnya tidak ingin ini terlalu dipublis. Tapi tidak masalah. Ini era keterbukaan publik. Semua orang berhak tahu. Ini juga sebagai peringatan keras bagi aparatur sipil negara agar berhati-hati dalam bekerja dan jangan pernah coba-coba bermain dengan uang rakyat,” katanya.

Alian Hidayat menutup pernyataannya dengan penegasan sikap lembaganya yang tidak pernah pandang bulu dalam pemberantasan korupsi.

“Kami tidak pernah pandang bulu. Tidak ada negosiasi dalam tindakan yang merugikan negara. Tidak ada yang kebal hukum dalam perkara korupsi,” tegas Alian Hidayat, S.H.

Langkah Aliansi Anti Korupsi dan GMPDP Lampung ini menjadi sinyal keras bahwa praktik korupsi, sekecil apa pun, akan terus diburu dan dilawan demi tegaknya hukum serta keadilan bagi masyarakat.

Jurnalis : (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *