BANDAR LAMPUNG (MDSnews) – Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung diduga melakukan kesalahan serius dalam administrasi pembayaran pasien, yang berujung pada pembebanan biaya berulang kepada keluarga pasien, meski kepesertaan BPJS Kesehatan pasien diketahui masih aktif.
Kasus ini dialami pasien berinisial B, yang menjalani perawatan sejak 17 Desember 2025 pukul 21.34 WIB hingga 19 Desember 2025 pukul 21.36 WIB. Dugaan ketidakberesan administrasi tersebut diungkap langsung oleh anggota keluarga pasien, Resa, saat hendak membawa orang tuanya pulang dari rumah sakit.
Menurut Resa, sejak awal keluarga berniat menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Bahkan, pasien sempat direncanakan menjalani tindakan operasi. Namun, rencana tersebut tak kunjung terealisasi.
“Awalnya katanya jam 8 pagi mau dipindahkan dan dioperasi, tapi saya tunggu sampai malam tidak ada tindakan sama sekali. Karena tidak ada kejelasan, akhirnya saya membatalkan operasinya,” ujar Resa kepada awak media, Senin (22/12/2025).
Pembatalan operasi tersebut justru memunculkan persoalan baru. Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa karena perawatan belum mencapai tiga hari, pasien harus dialihkan ke layanan umum dan dikenakan biaya.
“Saya tanya berapa biayanya, mereka sampaikan Rp4.900.000 dan langsung saya bayar lunas,” jelas Resa.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, Resa kembali dipanggil oleh petugas rumah sakit dan diminta menambah biaya dengan alasan terjadi kesalahan perhitungan.
“Katanya ada kekeliruan, jadi harus ditambah sampai Rp5.050.000. Saya sempat tanya apakah masih ada biaya lain, dan dijawab tidak ada,” katanya.
Ironisnya, persoalan belum berhenti. Saat Resa kembali menyerahkan bukti pembayaran, pihak rumah sakit kembali menagih tambahan biaya sebesar Rp1.250.000, dengan alasan adanya komponen pembayaran yang belum dimasukkan sebelumnya.
“Petugas mengakui itu kesalahan mereka karena tidak dijelaskan dari awal. Total yang saya bayar akhirnya Rp6.250.000,” ungkap Resa dengan nada kecewa.
Resa menilai kejadian tersebut menunjukkan lemahnya profesionalitas dan transparansi pihak rumah sakit dalam mengelola administrasi pasien, yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Saya tidak terima. Dari awal tidak ada penjelasan jelas. Ini jelas merugikan kami sebagai keluarga pasien,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, pihak Rumah Sakit Bhayangkara melalui Staf Humas RS bhayangkara Novia, mengakui adanya kesalahan dari internal rumah sakit.
Ia menyebut kesalahan terjadi pada petugas kasir yang tidak memberikan penjelasan secara lengkap sejak awal.
“Itu memang kesalahan dari awal oleh pihak kasir yang tidak menjelaskan secara rinci,” ujar Novia kepada awak media, Senin (22/12/2025).
Namun demikian, Novia enggan memberikan klarifikasi lebih detail terkait mekanisme pembiayaan dan dasar penagihan berulang yang dialami keluarga pasien.
Ironisnya, ketika awak media meminta nomor kontak resmi rumah sakit untuk kepentingan konfirmasi lanjutan, Novia sempat memberikan nomor kontak. Akan tetapi, saat media mencoba kembali menghubungi untuk pendalaman informasi, nomor awak media justru diblokir, sehingga upaya konfirmasi lanjutan tidak dapat dilakukan.
Tindakan tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen keterbukaan informasi dan akuntabilitas pelayanan publik di Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung, khususnya dalam hal pelayanan pasien dan pengelolaan administrasi BPJS.(Hen/restu)