Tanggamus (Medinas_News) — Sejumlah persoalan serius terungkap dalam tata kelola manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kabupaten Tanggamus. Hal itu tertuang dalam Nota Dinas Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus terkait Laporan Hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu atas pengelolaan Keuangan BLUD dan Pembagian Jasa Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Dokumen resmi bernomor 700/322/20/2025 tertanggal 30 September 2025 tersebut ditujukan kepada Bupati Tanggamus melalui Sekretaris Daerah, dan secara tegas menguraikan berbagai temuan penting yang dinilai berpotensi menimbulkan masalah tata kelola, disiplin kepegawaian, hingga potensi kerugian administrasi bila tidak segera ditindaklanjuti.
Audit ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Tahun 2025, serta Surat Perintah Bupati Tanggamus Nomor 700/8525/20/2025 tanggal 23 Juli 2025.
Rekrutmen Pegawai Dinilai Tidak Tertib, Anjab dan ABK Diabaikan..!!
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan Inspektorat adalah penerimaan pegawai RSUD Batin Mangunang. Dalam rekomendasinya, Inspektorat secara tegas meminta manajemen rumah sakit untuk:
Menyesuaikan penerimaan pegawai dengan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Melakukan evaluasi terhadap pegawai yang telah diterima pada tahun 2024-2025.
Menetapkan mekanisme review dan persetujuan formasi sebelum rekrutmen.
Mematuhi prosedur resmi dalam proses penerimaan tenaga BLUD.
Rekomendasi ini mengindikasikan kuat adanya ketidaktertiban dalam proses rekrutmen pegawai, yang berpotensi melahirkan kelebihan tenaga, ketidaksesuaian kompetensi, hingga pemborosan anggaran BLUD.
Disiplin Pegawai Lemah, Inspektorat Minta Teguran Tegas..!!
Dalam dokumen tersebut, Inspektorat Daerah juga menyoroti pelanggaran disiplin kerja pegawai, baik tenaga medis maupun nonmedis.
Secara eksplisit disebutkan bahwa manajemen RSUD diminta untuk:
“Memberi teguran kepada seluruh pegawai (medis, paramedis, dan nonmedis) yang melanggar disiplin kerja, baik secara tertulis maupun lisan.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa persoalan disiplin bukan bersifat insidental, melainkan cukup signifikan sehingga perlu tindakan struktural dan berkelanjutan dari pimpinan rumah sakit.
Koordinasi Internal Dinilai Lemah..!!
Inspektorat juga menilai adanya lemahnya koordinasi antara unit kerja pengguna dengan bagian kepegawaian, yang berdampak pada buruknya perencanaan sumber daya manusia dan tata kelola organisasi rumah sakit.
Kondisi ini dinilai berpotensi memperbesar risiko kesalahan administratif dan mengganggu efektivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Audit BLUD dan Pembagian Jasa Jadi Perhatian Serius..!!
Audit ini secara spesifik menyoroti pengelolaan keuangan BLUD serta pembagian jasa layanan, dua sektor yang sangat sensitif dan rawan konflik internal jika tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.
Meski tidak dirinci secara terbuka dalam halaman awal dokumen, audit dengan tujuan tertentu ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan keuangan rumah sakit berada dalam radar pengawasan ketat Inspektorat.
Diminta Segera Ditindaklanjuti..!!
Nota Dinas tersebut ditandatangani langsung oleh Plt. Inspektur Kabupaten Tanggamus, Alkat Alamsyah, SE., MM, dan diakhiri dengan permintaan agar dokumen tersebut ditindaklanjuti dan ditandatangani oleh pihak terkait tanpa ada pertimbangan lain.
Hal ini menegaskan bahwa hasil audit bukan sekadar formalitas, melainkan perintah administratif yang wajib ditindaklanjuti oleh manajemen RSUD Batin Mangunang dan pemangku kebijakan di atasnya.
Publik Menanti Ketegasan Pemerintah Daerah..!!
Dengan munculnya temuan ini, publik kini menunggu ketegasan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, khususnya Bupati dan Sekretaris Daerah, dalam memastikan rekomendasi Inspektorat benar-benar dijalankan.
Jika dibiarkan, persoalan tata kelola, rekrutmen pegawai, dan disiplin kerja dikhawatirkan akan terus berulang dan berdampak langsung pada mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen RSUD Batin Mangunang terkait tindak lanjut atas hasil audit tersebut.
Jurnalis : (Erwin).