Lampung Tengah (Medinas_News) — Kontor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung tengah(DPRD),diduga dalam pengelolaan anggaran media terkesan tebang pilih yang dikelola oleh sekertariat dewan (sekwan)DPR D yasir
Saat ini terjadi kuat dugaan adanya suatu tindakan ke- sewenang-wenang dalam suatu jabatan ,pasalnya hal yang terjadi tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada rekan rekan biro Media lain nya yang sebelum sudah pernah MOU di DPRD lampung tengah.
Hal ini memicu puluhan wartawan (jurnalis) yang tegabung dalam Persatuan wartawan republik indonesia(PWRI).beserta .Forum Lintas Media Massa.(FLMM) lampung tengah mengeruduk kontor DPRD lampung tengah tertuju kepada bapak Yasir selaku sekwan pegelola anggaran
Bahkan saat ini sudah ada beberapa media yang telah bermitra dan sudah melakukan verifikasi berkas itu dilakukan hanya sebagian saja media .
Tanpa ada pemberitahuan secara umum,kepada rekan rekan media la innya, tapi hanya bisik-bisik saja diduga dilakukan oleh sekwan DPRD lamteng. Yasir.
Terkesan adanya upaya pengondisian sebelum nya diduga dilakukn oleh sekwan DPRD lamteng Yasir kepada media tertentu disertakan oknum-oknum, didalam nya , yang terkesan tebang pilih dan tidak transparan dan akuntabel.
Seperti keterangan yang di dapat dari tim Jurnalis Surat Kabar Harian (SKH)Medinasnews.co.id.yang enggan di sebut inisial nya.
Iya ‘”Mengatakan ada beberapa diantara nya media yang sudah mendapat kesepakatan MOU,Publikasi Adventorial di kantor DPRD lamteng
Media tersebut ada yang mendapat kan jatah publikasi Adventorial hingga lima (5) bahkan lebih Adventorial yang di dapat oleh media tersebut cukup mencengangkan .ungkapnya.
Selaku Ketua Koordinator FLMM Lamteng Gunawan menegaskan menyikapi hal ini upaya dan langkah mengkalarifikasi kepada sekwan terkait MOU publikasi Adventorial di kantor DPRD lamteng sudah dilakukan namun tidak menbuah kan hasil Ujarnya.
Salah satu jalan yang di tempuh kami dan rekan rekan akan melakukan langkah , unjuk rasa ini merupakan langkah akhir yang di tempuh, agar pihak ekskutif dan legislatif mengkaji ulang soal penghapusan anggaran publikasi media yang tertuang dalam APBD murni 2026, yang hingga saat ini tidak menemukan jalan keluar.
Selanjutnya “hasil kesepakatan rekan rekan media (Jurnalis) meminta Plt. Bupati Lamteng Komang koheri agar dapat mengkaji ulang soal penghapusan anggaran publikasi media yang tertuang dalam APBD murni 2026 dan menjadi Perda, setelah disahkan dalam Paripurna di DPRD Lamteng beberapa pekan lalu,” Gunawan.pungkasnya.(her).