Tanggamus (Medinas_News) — Ironi kembali dipertontonkan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus. Hingga H-3 jelang pergantian tahun 2025 ke 2026, anggaran oplah langganan koran yang seharusnya dibayarkan sejak Januari hingga Desember 2025 tak kunjung dicairkan. Padahal, kewajiban distribusi koran oleh media yang telah berlangganan tetap berjalan penuh sejak awal tahun.
Entah apa alasan yang mendasari keterlambatan tersebut. Yang jelas, hingga Senin (29/12/2025), tidak ada kejelasan dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus terkait realisasi pembayaran. Kondisi ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola anggaran di lingkungan DPRD Tanggamus.
Lebih ironis lagi, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus, Andi Darmawan, selaku penanggung jawab tertinggi di sekretariat, justru tidak menunjukkan itikad komunikasi. Saat hendak dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak dapat ditemui, sulit dihubungi, dan terkesan menghindar dari awak media.
Padahal sebelumnya, pada Senin, 15 Desember 2025, puluhan ketua organisasi yang tergabung dalam Forum Bersama Ketua Organisasi Profesi (FBKOP) Kabupaten Tanggamus telah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi I DPRD Tanggamus di ruang VIP Sekretariat DPRD.
Ketua FBKOP Kabupaten Tanggamus, Rafik Junaidi, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, menyampaikan bahwa salah satu hasil hearing tersebut adalah upaya penyelesaian pembayaran oplah koran.
“Awalnya Sekwan mengatakan akan mengupayakan masalah oplah. Saya sampaikan agar ini benar-benar diusahakan, karena oplah koran itu barang buktinya jelas, fisiknya ada, korannya dikirim setiap hari,” ujar Rafik.
Rafik menjelaskan, dalam pertemuan itu sempat terjadi tarik ulur terkait skema pembayaran, apakah dihitung dari Januari–Desember atau Agustus–Desember 2025.
“Sekwan berdalih masih mencari celah, melihat ada pelanggaran atau tidak. Katanya, proses pembayaran oplah disamakan dengan ADV yang harus lewat pesanan LPSE dan lain-lain. Padahal ini jelas langganan rutin, bukan kegiatan dadakan,” tegasnya.
Rafik yang juga menjabat sebagai Ketua IWO Kabupaten Tanggamus mengaku kecewa dengan sikap Sekretaris DPRD yang minim komunikasi dan tidak menunjukkan tanggung jawab moral.
“Sampai hari ini tidak ada kabar. Nomornya tidak aktif. Bagaimana saya mau konfirmasi? Padahal kemarin saya sudah beri waktu dua hari. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, tidak ada penjelasan,” pungkas Rafik dengan nada kecewa.
Sementara itu, sejak Rabu, 24 Desember 2025 hingga Senin, 29 Desember 2025, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media Harian Medinas Lampung terhadap Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus tidak membuahkan hasil. Yang bersangkutan tidak dapat ditemui, panggilan telepon tidak diangkat, dan pesan WhatsApp tidak dibalas.
Sikap bungkam dan “menghilang” ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa dengan anggaran oplah koran DPRD Tanggamus? Jika kewajiban media telah dipenuhi sejak awal tahun, mengapa haknya justru terkatung-katung tanpa kejelasan?
Publik dan insan pers kini menunggu jawaban tegas, bukan alasan berbelit. Sebab, diamnya pejabat bukan solusi, melainkan alarm buruk bagi transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah.
Jurnalis : (Eza/Win).