Bandar Lampung (Medinas_News) — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bandar Lampung tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Enggal, Selasa (29/12/2025).
Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyampaikan ucapan selamat kepada sebanyak 5.800 penerima SK PPPK Paruh Waktu yang telah resmi bergabung dan mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Ia menegaskan bahwa kesempatan ini patut disyukuri dan tidak boleh dianggap remeh.
“Kita harus bersyukur dan jangan menyepelekan kesempatan ini. Surat perjanjian kerja paruh waktu ini adalah doa kita semua yang telah diijabah oleh Allah SWT. Masih banyak yang mengantre dan berharap bisa menjadi tenaga kontrak di Kota Bandar Lampung, namun keterbatasan membuat tidak semua bisa terakomodir,” ujar Eva Dwiana.
Eva juga mengingatkan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu membantu kinerja Pemerintah Kota Bandar Lampung agar semakin optimal. Ia meminta seluruh penerima SK untuk tetap semangat, menjaga disiplin, serta bekerja dengan penuh tanggung jawab sesuai tugas masing-masing.
“Sekali lagi, saya ucapkan selamat kepada ibu-bapak semuanya. Tetap semangat mengabdi, jaga disiplin, dan tunjukkan kinerja terbaik. Dengan adanya PPPK Paruh Waktu ini, saya berharap pelayanan dan pekerjaan di lingkungan Pemkot Bandar Lampung bisa semakin maksimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eva Dwiana berharap agar para penerima SK PPPK Paruh Waktu yang terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, serta tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
“Saya berharap ibu-bapak, adik-adik semua yang hari ini menerima SK PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. Insyaallah ke depan, kami berharap status ‘paruh waktu’ ini bisa dihilangkan pada tahun-tahun mendatang,” harapnya.
Kegiatan penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, para Kepala OPD di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, para Camat se-Kota Bandar Lampung, serta seluruh 5.800 penerima SK PPPK Paruh Waktu.
Acara berlangsung tertib dan penuh khidmat, serta menjadi momentum penting bagi ribuan PPPK Paruh Waktu untuk memulai pengabdian dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.
Jurnalis : (Rifki)