Gagal Tender, Perbaikan Jalan KS Tubun Lampung Utara Dipastikan Kandas Tahun ini

DAERAH HOME LAMPUNG Lanal Lampung TERBARU

LAMPUNG UTARA (MDsNews) – Rencana rehabilitasi Jalan KS Tubun, Kelurahan Kota Alam, Kabupaten Lampung Utara, dipastikan tidak terealisasi hingga akhir tahun 2025. Kondisi ini menuai kekecewaan warga yang selama ini menggantungkan harapan pada perbaikan akses jalan yang rusak parah dan kerap tergenang air.

Jalan yang berada di samping Islamic Center, Jalur II Kebun Empat tersebut hingga kini masih dipenuhi lubang besar dan genangan air, terutama saat musim hujan. Kondisi itu dinilai membahayakan pengendara sekaligus menghambat aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. 

Salah satu warga, Rahmat, mengaku kecewa lantaran janji perbaikan jalan yang sempat digaungkan pemerintah daerah tak kunjung terwujud.

“Awalnya kami senang dengar kabar jalan ini mau dibangun tahun ini. Tapi sampai mau ganti tahun tidak ada perubahan. Kalau hujan, jalannya jadi kubangan air, susah dan berbahaya dilewati,” ujarnya, Rabu, 31 Desember 2025.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara segera merealisasikan perbaikan jalan tersebut, termasuk pembangunan drainase agar genangan air tidak kembali terjadi.

“Kami juga ingin punya jalan yang bagus. Sekalian siringnya diperbaiki supaya air lancar dan jalan bisa awet,” tambahnya.

Diketahui, rehabilitasi atau pemeliharaan berkala Jalan KS Tubun sebelumnya direncanakan menelan anggaran sekitar Rp750 juta dan masuk dalam program tahun anggaran 2025. Namun proyek tersebut akhirnya gagal direalisasikan akibat gagal tender.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Lampung Utara melalui Kepala Bidang Bina Marga, Rio Alaska, mengakui bahwa seluruh paket proyek jalan dan jembatan pada periode tersebut mengalami penundaan karena waktu pelaksanaan yang dinilai terlalu mepet.

“Seharusnya Oktober pekerjaan sudah berjalan. Faktanya, saat itu proyek bahkan belum masuk tahap lelang,” kata Rio.

Dengan sisa waktu sekitar 90 hari menuju akhir tahun dan proses tender yang memakan waktu hingga 45 hari, pihaknya menilai pekerjaan tidak memungkinkan untuk dilaksanakan secara optimal. Melalui keputusan bersama tim review Kejaksaan, Pokja, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), proyek akhirnya diputuskan untuk ditunda.

“PPK keberatan jika waktu pengerjaan hanya sekitar 25 hari karena berisiko terhadap kualitas pekerjaan,” jelasnya.

Meski demikian, Bupati Lampung Utara Hamartoni disebut telah menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut hanya bersifat tertunda dan direncanakan akan direalisasikan pada awal tahun 2026.

“Untuk pekerjaan jembatan dibutuhkan waktu efektif sekitar 180 hari, sementara jalan 120 hari. Rencananya mulai dikerjakan Januari,” ujar Rio.

Namun bagi masyarakat, penundaan ini dinilai bukan sekadar persoalan administratif. Warga menilai kegagalan merealisasikan program di tengah ketersediaan anggaran dan kebutuhan yang mendesak mencerminkan lemahnya manajemen perencanaan dan tata kelola pembangunan di dinas teknis terkait.

Selain berdampak pada keselamatan pengguna jalan, kondisi ini juga memperpanjang hambatan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat. (**/Rma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *