Di Bawah Kendali Sekda, Dana Kopri Tanggamus Mengalir Puluhan Juta Tiap Bulan, ASN Bertanya: Ke Mana Uangnya..?

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Dana Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Kabupaten Tanggamus kembali menjadi sorotan. Pasalnya, dana yang dikumpulkan dari potongan rutin seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap bulan itu nilainya tidak kecil, namun pemanfaatannya dinilai minim transparansi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, potongan iuran Kopri dikenakan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Besaran potongan bervariasi, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per orang, tergantung golongan. Namun jika dirata-ratakan Rp10 ribu saja per ASN, dengan jumlah ASN diperkirakan mencapai sekitar 5.000 orang, maka dana Kopri yang terkumpul mencapai Rp50 juta setiap bulan.

Artinya, dalam setahun dana yang terhimpun bisa menyentuh angka Rp600 juta.

Besarnya dana tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di kalangan ASN. Ke mana aliran dana Kopri selama ini..? Digunakan untuk apa saja..? Dan sejauh mana transparansi pengelolaannya..?

“Kami tiap bulan dipotong, ada yang Rp10 ribu, ada yang Rp15 ribu. Kalau dihitung-hitung, jumlahnya besar. Tapi kami sendiri jarang tahu, uang Kopri itu dipakai untuk apa,” ujar salah satu ASN di Kabupaten Tanggamus yang enggan disebutkan namanya, Jumat (02/01/2026).

Menurutnya, hingga kini belum pernah ada laporan terbuka atau publikasi rinci yang menjelaskan penggunaan dana Kopri secara berkala kepada para anggota yang notabene adalah penyumbang utama dana tersebut.

Sorotan ini semakin menguat karena Kopri Kabupaten Tanggamus diketahui diketuai oleh Ir. Suaidi, MM, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus. Dengan posisi strategis tersebut, harapan terhadap tata kelola organisasi yang profesional dan transparan seharusnya menjadi prioritas.

ASN berharap, memasuki tahun baru 2026, Kopri Tanggamus tidak lagi berjalan dalam senyap. Pengelolaan dana harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anggota, baik untuk kegiatan sosial, peningkatan kesejahteraan ASN, maupun kebutuhan organisasi yang jelas dan terukur.

“Kami tidak menuduh, tapi wajar kalau bertanya. Ini uang bersama, uang ASN. Harapannya ke depan Kopri lebih transparan, diumumkan penggunaannya, jangan hanya dipotong tiap bulan tanpa kejelasan,” tambah sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengurus Kopri Kabupaten Tanggamus terkait mekanisme pengelolaan dan laporan penggunaan dana tersebut.

Publik kini menunggu, apakah Kopri Tanggamus di bawah kepemimpinan Ir. Suaidi, MM, mampu menjawab kegelisahan anggotanya, atau justru membiarkan tanda tanya ini terus membesar di tengah tubuh birokrasi.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *