Iuran Korpri Diduga Jadi “Tambahan Penghasilan”, ASN Tanggamus Buka Suara: Sorotan Tajam Mengarah ke Sekda Suaidi

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Pengelolaan iuran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tanggamus kini menjadi sorotan tajam. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai angkat suara dan menduga iuran Korpri yang dipotong rutin setiap bulan telah menyimpang dari tujuan awal, bahkan disinyalir dijadikan penghasilan tambahan oleh pimpinan Korpri.

Salah satu ASN Tanggamus, Suherman, mengungkapkan bahwa pemotongan iuran dilakukan secara terstruktur dan terkesan dipaksakan. ASN golongan III dipotong Rp10 ribu per bulan, sedangkan golongan IV sebesar Rp15 ribu.

“Pemotongan ini seolah-olah memiliki legal formal. Kami dipaksa menandatangani surat pernyataan di atas materai, lalu potongan dilakukan langsung oleh Bank Lampung. Ini pemaksaan yang terstruktur agar terlepas dari jerat bahasa dan pasal pungutan liar,” tegas Suherman kepada media.

Ironisnya, menurut Suherman, tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban tahunan yang terbuka kepada ASN sebagai anggota Korpri.

“Kami mempermasalahkan ini karena uang potongan dari kami tidak pernah dipertanggungjawabkan secara jelas. Korpri adalah lembaga persatuan ASN yang diakui negara, tapi kalau ada ketidakbenaran dalam pelaksanaannya, Korpri layak dibubarkan,” katanya dengan nada keras.

Bengkel Korpri Auto Dipertanyakan, Keuntungan ke Mana.?? Di sisi lain, publik masih mengingat peresmian Bengkel Korpri Auto di Jalan Lintas Barat, Pekon Gisting Permai, Kecamatan Gisting, yang dilakukan pada era Bupati Hj Dewi Handajani. Bengkel tersebut digagas dan dikelola oleh Dewan Pengurus Korpri Tanggamus, saat itu dipimpin Hamid Hariansyah Lubis selaku Ketua DP Korpri sekaligus Sekdakab.

Dalam berbagai pernyataan resmi, bengkel tersebut disebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota Korpri dan masyarakat. Namun, hingga kini, ASN mempertanyakan transparansi keuntungan usaha tersebut, termasuk realisasi janji kesejahteraan yang disampaikan ke anggota.

“Kalau memang hasilnya kembali ke anggota, mana laporan keuangannya? Mana data pemasukan dan pengeluarannya? Jangan hanya ASN diwajibkan meramaikan, tapi hasilnya tak pernah kami ketahui,” ujar salah satu ASN lain yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sorotan kini mengarah ke Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Suaidi, yang secara struktural memiliki posisi strategis dalam pembinaan ASN dan roda organisasi Korpri.

ASN menilai, Sekda tidak bisa cuci tangan atas polemik iuran Korpri yang selama ini berjalan tanpa transparansi. Apalagi, dugaan bahwa pengelolaan Korpri dijadikan “ladang aman” oleh elit birokrasi mulai menguat.

“Jangan kami dijadikan tumbal oleh pimpinan-pimpinan korup. Dulu kami takut bersuara, tapi sekarang tidak lagi,” tegas Suherman.

Desakan Audit Inspektorat dan Langkah APH, ASN Tanggamus secara terbuka meminta Inspektorat Kabupaten Tanggamus sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah daerah untuk mengaudit total dana Korpri dan membuka laporan pertanggungjawaban secara transparan ke publik.

Tak hanya itu, mereka juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan, untuk menelaah dugaan praktik korupsi yang disebut telah lama menggerogoti ASN di Kabupaten Tanggamus.

“Kami berharap Kejaksaan menjalankan fungsinya secara profesional dan berani menindak jika ditemukan pelanggaran hukum,” tegas Suherman.

Rencana Aksi Media dan Klarifikasi Resmi, Sebagai tindak lanjut, sejumlah media lokal dan regional berencana melakukan klarifikasi resmi kepada Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Sekda Suaidi, serta pihak terkait lainnya. Media juga akan meminta tanggapan terbuka Inspektorat terkait mekanisme pengawasan dan audit dana Korpri selama ini.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi birokrasi di Kabupaten Tanggamus. Publik kini menunggu: apakah Inspektorat dan APH berani membuka tabir Korpri, atau justru membiarkannya terus menjadi “zona nyaman” elit ASN.?
Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *