Tanggamus (Medinas_News) — Komitmen kuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung dalam mendukung 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali dibuktikan. Melalui Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), Lapas Kotaagung menggelar inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian E3, Selasa (06/01/2026).
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Rubyanto, dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap warga binaan dan seluruh sudut kamar hunian. Proses sidak dilaksanakan secara teliti, cermat, humanis, dan berintegritas tinggi, sebagai wujud keseriusan Lapas Kotaagung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
Fokus utama razia ini adalah pemberantasan narkoba serta alat komunikasi ilegal, yang selama ini menjadi atensi serius Kemenimipas. Dari hasil pemeriksaan, petugas hanya menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, seperti korek gas, botol parfum, dan sendok berbahan stainless. Tidak ditemukan handphone maupun narkoba, yang menjadi target utama razia.
Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata komitmen institusi dalam menjalankan arahan pimpinan pusat.
“Kami berkomitmen melaksanakan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara konsisten dan berkelanjutan. Lapas Kotaagung menerapkan zero tolerance terhadap narkoba dan barang terlarang, demi mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari praktik-praktik menyimpang,” tegas Andi Gunawan.
Ia menambahkan, razia akan terus dilakukan baik secara rutin maupun insidentil, sebagai langkah preventif sekaligus deteksi dini guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dengan langkah tegas dan terukur ini, Lapas Kotaagung menunjukkan keseriusannya menjadi garda terdepan dalam mendukung reformasi pemasyarakatan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Jurnalis : (Erwin).