Kejaksaan Hadir Menggerakkan Ekonomi Rakyat, UMKM Tanggamus Dapat Sentuhan Nyata dari Kejati Lampung dan Kejari Tanggamus

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Kejaksaan kembali menunjukkan wajah humanis dan keberpihakannya kepada masyarakat kecil. Tidak hanya hadir sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus tampil di garis depan dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan, melalui penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Selasa (06/01/2026).

Bertempat di Kantor Dinas Koperasi dan Perindustrian Kabupaten Tanggamus, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subari Kurniawan, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Tri Nurandi Sinaga, S.H. dan Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tanggamus  Hj. Retno Damayanti, MM Penyerahan bantuan menyasar UMKM Mitra Adhyaksa yang tergabung dalam klaster kripik dan olahan ikan, sektor yang selama ini menjadi denyut nadi ekonomi masyarakat pesisir dan pedesaan Tanggamus.

Program CSR ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan tidak hanya berbicara soal hukum dan penindakan, tetapi hadir dengan aksi konkret, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta memberi harapan bagi pelaku usaha kecil agar terus bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi.

Kepala Kejari Tanggamus menyampaikan bahwa program CSR ini tidak hanya bersifat bantuan semata, namun juga bagian dari upaya membangun sinergi berkelanjutan antara institusi penegak hukum dengan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

“Melalui program ini, Kejaksaan hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi langsung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Perindustrian Kabupaten Tanggamus, Hj. Retno Damayanti, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Tanggamus atas komitmen, konsistensi, serta kepedulian nyata dalam membina dan memberdayakan pelaku UMKM di Kabupaten Tanggamus.

Menurutnya, penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) ini bukanlah kegiatan seremonial semata, melainkan tindak lanjut nyata dari kunjungan Kejati Lampung ke Kabupaten Tanggamus pada 28 Oktober 2025 lalu, yang kini diwujudkan dalam bentuk dukungan konkret bagi UMKM binaan Adhyaksa dan Dinas Koperindag.

“Ini adalah bukti bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir dalam forum dan kunjungan kerja, tetapi benar-benar menepati komitmennya. Apa yang disampaikan pada saat kunjungan Kejati tahun lalu, hari ini diwujudkan dalam bentuk bantuan nyata yang langsung dirasakan oleh pelaku UMKM,” ujar Hj. Retno.

Ia menjelaskan, bantuan CSR yang disalurkan kepada 16 pelaku UMKM olahan ikan di Kecamatan Kota Agung serta UMKM keripik di Kecamatan Gisting merupakan hasil sinergi kuat antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, perbankan, dan dunia usaha. Dukungan dari Bank Lampung serta perusahaan mitra, salah satunya PT Natarang Mining, menjadi contoh kolaborasi positif yang patut dijadikan model dalam pembangunan ekonomi daerah.

Hj. Retno menegaskan bahwa peran Kejaksaan dalam program ini sangat strategis, karena tidak hanya memberikan pendampingan hukum kepada UMKM binaan Adhyaksa, tetapi juga mampu menghadirkan akses dukungan dan kepercayaan dari berbagai pihak.

“Kami melihat Kejaksaan benar-benar hadir sebagai mitra pembangunan. Ini bukan hanya tentang bantuan, tetapi tentang keberpihakan, kepedulian, dan keberlanjutan pembinaan UMKM agar mampu naik kelas dan bersaing,” tambahnya.

Ia berharap sinergi yang telah terbangun ini dapat terus berlanjut dan diperluas ke lebih banyak pelaku UMKM di Kabupaten Tanggamus, sehingga dampaknya semakin dirasakan oleh masyarakat luas dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Lebih dari sekadar penyerahan bantuan, kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam membangun sinergi lintas sektor, menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah daerah, serta memperkuat peran Kejaksaan sebagai lembaga yang dekat, peduli, dan hadir untuk rakyat.

Para pelaku UMKM penerima bantuan menyambut program ini dengan penuh antusias. Mereka menilai dukungan dari Kejaksaan menjadi suntikan semangat sekaligus dorongan moral untuk terus meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Melalui langkah ini, Kejaksaan kembali menegaskan jati dirinya sebagai institusi yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga berjiwa sosial, progresif, dan berorientasi pada kemajuan bangsa. Kejaksaan hadir, bekerja, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *