Bandar Lampung (MDSnews) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung tengah melakukan pembenahan besar-besaran terhadap sistem aplikasi pemerintahan yang selama ini tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah tersebut, kata Marindo, merupakan respons langsung atas kritik publik yang menilai digitalisasi di lingkungan Pemprov Lampung berjalan tanpa arah, tumpang tindih, dan minim manfaat bagi masyarakat.
“Ke depan, semua aplikasi di OPD akan kita satukan dalam satu platform utama, yaitu Lampung In, sehingga tidak ada lagi aplikasi yang terlalu banyak dan membingungkan,” ujar Marindo pada Sabtu, (10/1/2026).
Menurut dia, Lampung In akan menjadi pusat layanan digital Pemerintah Provinsi Lampung, sekaligus pintu masuk utama masyarakat untuk mengakses layanan pemerintahan.
Skema integrasi ini diharapkan mampu mengakhiri praktik pengembangan aplikasi sektoral yang berjalan sendiri-sendiri tanpa standar dan koordinasi.
“Nantinya semua aplikasi di OPD kita satukan di Lampung In. Ini adalah masukan yang baik, dan kami mengucapkan terima kasih atas kritik yang disampaikan,” kata Marindo.
Ia mengklaim, integrasi aplikasi ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi digitalisasi layanan publik, baik dari sisi anggaran, tata kelola, maupun kemudahan akses bagi masyarakat.
Dengan sistem terintegrasi, warga tidak lagi dipaksa mengunduh dan menggunakan banyak aplikasi berbeda untuk layanan yang serupa.
Marindo menegaskan, Pemprov Lampung memandang kritik sebagai bagian dari proses evaluasi kebijakan, terutama dalam pengelolaan transformasi digital pemerintahan.
“Kami terima kritik sebagai dorongan untuk memperbaiki manajemen digital. Ke depan akan terus kami benahi,” ujarnya.
Pemprov Lampung, kata dia, berkomitmen memperkuat transformasi digital melalui Lampung In agar layanan pemerintahan menjadi lebih cepat, sederhana, dan tidak membebani masyarakat maupun OPD, sejalan dengan visi pembangunan Lampung Maju dan Sejahtera. (*)