Neraka Rp2,875 Miliar APBD 2025 di Gedung Rakyat, LSM BANKI Seret Proyek DPRD Tanggamus ke Kejati Lampung, Sekwan Memilih Membisu

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Dugaan korupsi proyek rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus kian memanas. Kali ini, sorotan tajam tidak hanya mengarah kepada pihak kontraktor dan tim Provisional Hand Over (PHO), tetapi juga kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Tanggamus yang dinilai bungkam dan terkesan menghindari tanggung jawab.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) secara tegas menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan proyek senilai hampir Rp3 miliar tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Proyek rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Tanggamus yang dikerjakan oleh CV Sempurna Jaya Konsorsium menggunakan anggaran APBD. Namun, hasil pekerjaan dinilai jauh dari kata layak dan tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah digelontorkan.

Ketua Umum DPP BANKI, Randy Septian, menyebut kekecewaan masyarakat menjadi pemicu utama dilakukannya investigasi.

“Anggarannya hampir Rp3 miliar, tapi hasilnya tidak menunjukkan perubahan signifikan. Ini gedung rakyat, uangnya uang rakyat, tapi kualitasnya sangat mengecewakan,” ujar Randy, Sabtu (17/1/2026).

BANKI menilai lemahnya pengawasan internal DPRD menjadi salah satu faktor utama lolosnya pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan. Dalam konteks ini, peran Sekretaris DPRD dinilai sangat strategis namun justru minim penjelasan ke publik.

“Sekwan itu pusat administrasi dan pengendalian. Kalau proyek sebesar ini bermasalah tapi Sekwan memilih diam, wajar publik bertanya, ada apa sebenarnya?” tegas Randy.

Sorotan semakin tajam ketika proses PHO dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tim PHO yang bertugas memverifikasi progres pekerjaan 100 persen justru menerima hasil pekerjaan meski ditemukan banyak kejanggalan di lapangan.

Struktur Tim PHO diketahui terdiri dari Ketua Tim Andi Kholil, Sekretaris Darsah, dan anggota Sam’an.

Pernyataan Ketua Tim PHO, Andi Kholil, justru menuai kontroversi. Saat dikonfirmasi media, ia mengakui honor yang diterima sebagai tim PHO cukup besar.

“Honornya lumayan,” ujarnya sambil tertawa singkat, Rabu (14/1).

Pernyataan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan publik, terlebih jika dikaitkan dengan kualitas pengawasan yang dilakukan. BANKI bahkan mengungkap dugaan adanya setoran proyek kepada sejumlah oknum.

“Kalau honornya lumayan, pengawasannya juga harus lumayan. Jangan sampai uang rakyat hanya mengalir ke kantong-kantong tertentu,” kata Randy.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Tanggamus saat dihubungi awak media melalui nomor ponsel 0812-7923-xxxx tidak memberikan keterangan. Telepon tidak diangkat, dan pesan singkat WhatsApp hanya dibalas dengan kalimat, “Sedang tidak bisa bicara. Hubungi nanti, ya?”

Sikap tersebut dinilai semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek rehabilitasi Gedung DPRD Tanggamus.

BANKI memastikan laporan resmi akan segera dilayangkan ke Kejati Lampung sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi, termasuk memeriksa peran Sekwan dan seluruh pihak yang terlibat.

“Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus diam? Penegakan hukum adalah satu-satunya jalan untuk menjawab kecurigaan publik,” pungkas Randy. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *