Pringsewu, (Medinas_News) – Dua ekor sapi milik Samijo (55), warga Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, akhirnya kembali ke tangan pemiliknya setelah sebelumnya menjadi korban pencurian. Pengembalian ternak tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra di Mapolres Pringsewu, Senin (19/1/2026).
Penyerahan sapi tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus pencurian sapi yang berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polres Pringsewu.
Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra mengatakan, pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum serta memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.
“Setelah proses penyidikan dan administrasi selesai, hari ini kami menyerahkan kembali dua ekor sapi kepada pemiliknya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami agar hak korban dapat kembali secara utuh,” ujar AKBP Yunnus.
Meski demikian, Yunnus menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku tetap berlanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang diduga tergabung dalam jaringan pencurian hewan ternak tersebut.
“Kami berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Sementara itu, Samijo mengungkapkan bahwa dua ekor sapi miliknya diketahui hilang pada Sabtu (17/1/2026). Ia menyadari ternaknya raib saat bangun dini hari sekitar pukul 04.00 WIB untuk memberi makan sapi di kandang.
“Saya kaget waktu sampai di kandang, dua ekor sapi sudah tidak ada. Biasanya masih di situ,” kata Samijo.
Mengetahui kejadian tersebut, Samijo bersama warga sempat melakukan pencarian di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Peristiwa pencurian itu bahkan membuat istri Samijo syok hingga sempat pingsan setelah mengetahui sapi mereka hilang.
Atas terungkapnya kasus tersebut, Samijo menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran Polres Pringsewu.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Pringsewu dan jajarannya yang dengan cepat menangkap pelaku dan mengembalikan sapi kami. Kami sekeluarga merasa sangat terbantu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan warga dan mengamankan empat orang terduga pelaku. Dua di antaranya merupakan pelaku utama berinisial N (33), warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dan C (31), warga Kecamatan Bumi Ratu, Kabupaten Lampung Tengah. Sementara dua lainnya merupakan penadah berinisial MH alias Muh (40) dan A (41), warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sapi hasil curian, satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut ternak, serta sejumlah senjata tajam dan alat kejahatan lainnya. Dari hasil penyelidikan, komplotan ini diketahui telah beraksi selama lebih dari tiga tahun, dan masih terdapat pelaku lain yang kini berstatus buron.
Jurnalis: (Aden)