Dugaan Bancakan Anggaran Bus Sekolah di Dishub Lampung Utara Mencuat

DAERAH HOME LAMPUNG Lampung Utara TERBARU

KOTABUMI  (MDsNews) – Aroma penyimpangan menyeruak dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara. Anggaran pemeliharaan Bus Sekolah tahun 2025 senilai ratusan juta rupiah diduga menjadi ajang “bancakan” oknum tidak bertanggung jawab dengan modus manipulasi pembayaran jasa servis.

​Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran pemeliharaan kendaraan angkutan darat tersebut dipatok sebesar Rp148 juta. Selain itu, terdapat pula anggaran branding (pemasangan stiker) bus senilai Rp 26,5 juta. Keduanya disebut-sebut telah terserap sepenuhnya dalam tahun anggaran berjalan.

Menurut sumber terpercaya bengkel resmi yang bekerja sama dengan Dishub Lampura berada di seputaran Kotabumi dan sudah lama menjalin kemitraan. Sehingga, anggaran pemeliharaan bus sekolah yang mencapai ratusan juta bisa dikondisikan pembayarannya.

“Duitnya dibayar full semua, terus nanti diminta lagi sisanya setelah dipotong biaya jasa yang sebenarnya. Jadi nggak sampai ratusan juta upah jasa termasuk belanja onderdil mobil,” ungkap sumber.

Pengakuan ini diperkuat oleh pemilik bengkel mitra Dishub berinisial A. Ia mengakui selama satu tahun hanya menerima pembayaran sekitar Rp 50 juta lebih untuk perawatan seluruh bus sekolah, kecuali satu unit bus tertentu.

“Semua mobil bus, kecuali yang biru. Ada 4 kalau nggak salah. Setahun itu kalau nggak salah cuma Rp50 juta lebih lah. Yang besar biayanya itu pas ganti ban baru,” tuturnya.

“Kalau mobil dinas Kadis nggak disini, ke dealer resmi,” timpalnya lagi.

Disisi lain, Kepala Bidang Angkutan Dishub Lampung Utara, Hamdani ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan bahwa total anggaran perawatan bus sekolah pada tahun 2025 berada pada kisaran Rp200 juta. Anggaran tersebut mencakup biaya pemeliharaan rutin, penggantian suku cadang, bahan bakar minyak (BBM) operasional, serta pembayaran pajak kendaraan.

“Kalau honorarium atau gaji pengemudi bus sekolah itu beda rekening, beda kegiatan (terpisah),” jelasnya di hadapan wartawan, Rabu, 21 Januari 2025.

Sementara itu, kerja sama bengkel resmi dalam pelaksanaan perawatan kendaraan, Dishub Lampung Utara bekerja sama dengan satu bengkel utama yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Utara. Bengkel tersebut merupakan bengkel umum yang telah memiliki izin resmi dan dinilai kompeten dalam memberikan jasa pemeliharaan kendaraan.

“Apabila terdapat suku cadang tertentu yang tidak tersedia, kami tetap berupaya mencarikannya melalui bengkel lain. Namun, proses pemasangan dilakukan di bengkel utama,” ujarnya.

Jadwal perawatan bus sekolah tidak ditentukan berdasarkan bulan, melainkan menyesuaikan jarak tempuh atau kilometer pemakaian, sehingga interval perawatan bisa dilakukan satu hingga dua bulan sekali, tergantung intensitas penggunaan.

Realisasi Anggaran dan Pajak Kendaraan Dishub Lampung Utara memastikan bahwa anggaran perawatan bus sekolah untuk tiga unit bus ukuran sedang pada tahun 2025 telah terserap seluruhnya. Untuk pembayaran pajak, ketiga bus tersebut telah diselesaikan sesuai ketentuan.

Namun, terdapat kendala pada bus mikro hibah tahun 2025, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan. Kendala tersebut disebabkan oleh adanya perbedaan perhitungan administrasi pajak, bukan karena kekurangan anggaran. Oleh karena itu, pembayaran pajak bus mikro tersebut direncanakan akan diselesaikan pada tahun anggaran 2026.

“Perhitungan pajak untuk yang bus kecil itu lebih besar, ribet hitungan di Samsat. Nggak ketahuan berapa biayanya. Jadi dana persiapan Rp 33 juta khusus untuk pajak mobil bus kecil itu dipulangkan tidak terserap,” katanya.

Sedangkan untuk bus bantuan Kemenhub yang dikelola Koperasi Dishub Lampung Utara saat ini kondisinya rusak berat dan tidak beroperasi, sehingga pajaknya belum dibayar.

“Dari keterangan pengemudi, kondisi kendaraan sudah tidak layak jalan dan berpotensi membahayakan apabila dipaksakan beroperasi,” ungkapnya.

Sebagai solusi, Dishub bersama pihak koperasi tengah mempertimbangkan opsi penyerahan aset kepada pemerintah daerah, apabila koperasi tidak lagi mampu mengelola dan merawat kendaraan tersebut.

Anggaran Branding Bus Sekolah selain perawatan, Dishub Lampung Utara juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp 26 juta pada tahun 2025 untuk kegiatan branding ulang bus sekolah.

“Untuk pemasangan stiker baru pada tiga unit bus sekolah ukuran sedang, menggantikan desain lama yang telah pudar. Bahannya memang khusus, nggak gampang lepas,” imbuhnya.

Mengenai mekanisme terkait pembayaran jasa perawatan kendaraan, Dishub Lampung Utara menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan melalui sistem belanja langsung dan ditransfer ke rekening bengkel terkait.

“Untuk teknis pembayarannya, (langsung) koordinasi lebih lanjut dengan PPTK saya. Secara teknis nanti kita konfirmasi dengan PPTK nya,” tandasnya. (Rma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *