Bandar Lampung (Medinas_News) — Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah, S.H., M.Pd., akhirnya angkat bicara merespons berbagai spekulasi dan opini liar yang belakangan berkembang di ruang publik. Dua isu utama menjadi sorotan, yakni legalitas operasional SMA Siger 1 dan SMA Siger 2, serta transparansi penggunaan dana hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Melalui keterangan resminya pada Sabtu (24/01/2026), Khaidarmansyah menegaskan bahwa Yayasan Siger Prakarsa Bunda senantiasa taat prosedur dan mengedepankan akuntabilitas, baik dalam aspek perizinan maupun pengelolaan anggaran. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi simpang siur yang dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat.
Izin Operasional: Berproses dan Sesuai Mekanisme
Menepis anggapan bahwa yayasan tidak proaktif atau “mangkrak” dalam pengurusan izin operasional, Khaidarmansyah membeberkan kronologi secara terbuka. Ia memastikan bahwa berkas usulan izin operasional SMA Siger 1 dan 2 telah diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung pada Desember 2025.
“Tidak berhenti di situ, pada awal Januari 2026 kami juga telah mengajukan usulan izin operasional dengan kelengkapan berkas yang sama ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung,” tegasnya.
Langkah administratif tersebut, lanjut dia, merupakan bukti keseriusan yayasan dalam memformalkan status sekolah agar dapat terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dengan target penyelesaian sebelum pelaksanaan pendaftaran ujian pada tahun pelajaran 2028–2029.
Penggunaan Gedung SMPN Sah dan Berizin
Terkait pemanfaatan gedung SMPN 38 dan SMPN 44 Bandar Lampung sebagai fasilitas pembelajaran, Khaidarmansyah menegaskan bahwa seluruhnya legal dan berizin. Penggunaan aset daerah tersebut didasarkan pada Naskah Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 104/NPP/HK/2025 dan 0002/08/YP-SIPRABU/VIII/2025, serta telah memperoleh persetujuan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Dana Hibah Diluruskan: Rp350 Juta, Bukan Rp700 Juta
Selain isu perizinan, Yayasan Siger juga meluruskan kabar yang menyebut yayasan menerima dana hibah hingga Rp700 juta pada Tahun Anggaran 2025.
“Itu tidak benar. Yayasan hanya menerima dana hibah sebesar Rp350 juta, yang disalurkan langsung melalui rekening resmi yayasan. Penggunaannya transparan dan akuntabel, mulai dari perencanaan hingga realisasi,” jelas Khaidarmansyah.
Ia memaparkan bahwa dana hibah tersebut dialokasikan secara ketat untuk dua pos utama, yakni biaya operasional (ATK, kegiatan ekstrakurikuler, buku pelajaran, dan pencetakan rapor) serta biaya personal (gaji kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan).
“Dana hibah tahun 2025 bahkan kami realisasikan untuk membiayai operasional dan gaji guru hingga Juni 2026 atau akhir tahun pelajaran 2025–2026. Hak-hak guru kami penuhi secara proporsional dan lunas, meskipun yayasan kami bersifat non-profit,” tambahnya.
Pernyataan ini sekaligus merespons tudingan Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, yang sebelumnya di sejumlah media menyebut adanya dugaan minim pengawasan anggaran hibah. Yayasan menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban disusun secara jelas dan sesuai regulasi yang berlaku.
Misi Sosial: Selamatkan Anak Tidak Sekolah (ATS)
Di tengah polemik administratif dan anggaran, Khaidarmansyah menegaskan kembali misi utama pendirian SMA Siger, yakni menyelamatkan Anak Tidak Sekolah (ATS). Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, tercatat 1.729 lulusan SMP di Kota Bandar Lampung tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
“Latar belakang hadirnya SMA Siger adalah data tersebut. Kami ingin memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu agar angka putus sekolah bisa ditekan,” ujarnya.
Analisis yayasan tersebut terbukti dengan tingginya antusiasme masyarakat. Hingga kini, sebanyak 100 siswa dari keluarga prasejahtera telah tertampung di SMA Siger 1 dan 2.
“Dukungan juga telah disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada Juli 2025 lalu. Beliau menegaskan bahwa infrastruktur pendidikan seperti ini sangat dibutuhkan. Ini adalah ikhtiar bersama untuk menyelamatkan masa depan pendidikan anak-anak kita,” pungkasnya.
(Rifki)