Lsm Kaki Lampung Audensi Bersama Polda Lampung Terkait Sekda Lamteng

Bandar Lampung DAERAH HOME LAMPUNG TERBARU

Bandar Lampung (MDSnews) – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung menggelar audiensi dengan Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, terkait dugaan kasus korupsi penerimaan honorer fiktif yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah, S.H., dan berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, di ruang Subdit III Tipidkor Polda Lampung.

Lucky Nurhidayah mengapresiasi Polda Lampung yang telah menerima dan membuka ruang dialog dengan KAKI Lampung. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri serta program Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya.

“Kami menjunjung tinggi dan mendukung penuh Polri dalam komitmen pemberantasan korupsi. Ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Lucky.

Dihadiri Pejabat Tipidkor dan Intelijen

Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat kepolisian, antara lain:

1. Donny HD, S.E., S.H., M.H. – Kasubdit III Tipidkor Polda Lampung

2. Rossi Platini, S.H., M.H. – Ps. Panit I Unit IV Subdit III

3. Doni Putra, S.H., M.H. – Ps. Panit II Unit IV Subdit III

4. AKP Justin, S.H., M.H. – Kasat Intelkam Polres Lampung Selatan

5. Iptu Dita Hidayatullah, S.H., M.H. – Kanit Intel Sosbud Polres Lampung Selatan

6. Ipda Gevri – Intel Sosbud Polda Lampung

Kasus Honorer Fiktif Masuk Tahap Penyidikan

Dalam pertemuan tersebut, Kasubdit III Tipidkor Polda Lampung, Donny HD, menjelaskan bahwa perkara dugaan penerimaan honorer fiktif yang diduga melibatkan Welly Adiwantra saat ini telah masuk tahap penyidikan.

“Perkara ini masih berproses dan berlanjut pada tahap penyidikan. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian LSM KAKI Lampung dalam mendukung kinerja Polda Lampung,” jelas Donny HD.

Ia mengungkapkan, dugaan honorer fiktif tersebut berjumlah 383 orang. Saat ini penyidik masih menunggu hasil audit dari BPK Perwakilan Lampung untuk melengkapi perhitungan kerugian keuangan negara sebagai bagian dari berkas perkara.

KAKI Lampung Dukung Penegakan Hukum

Ketua Umum KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah, kembali menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal proses hukum dan bersinergi dengan aparat penegak hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antara LSM KAKI Lampung dan Polda Lampung. Semoga audiensi ini memperkuat sinergi dalam mendukung penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *