Tanggamus (Medinas_News) — Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Lingkungan Hidup mencatat capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Tahun 2025 sebesar 71,79, sehingga berhasil melampaui target nasional sebesar 69,14 yang ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor 129 Tahun 2024 tentang Target IKLH 2025–2029.
Capaian tersebut juga menempatkan Kabupaten Tanggamus di peringkat kelima dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dalam rapor IKLH 2025.
Nilai IKLH merupakan komposit yang terdiri dari Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara, dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa kualitas udara memberikan kontribusi positif, sementara aspek kualitas air dan tutupan lahan masih membutuhkan penguatan pengelolaan secara berkelanjutan.
Dengan pencapaian tersebut, Pemkab Tanggamus menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan aktif dalam menjaga lingkungan hidup serta menyerukan peningkatan kesadaran masyarakat dalam perilaku ramah lingkungan. Beberapa isu yang menjadi fokus bersama antara lain pengelolaan sampah dan limbah secara bertanggung jawab, penghentian pembakaran sampah terbuka (open burning), serta pelarangan pembukaan lahan di kawasan lindung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus, Kemas Amin Yusfi, S.P., M.M., menyatakan bahwa capaian IKLH tahun ini merupakan bukti kerja keras seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan.
“Capaian IKLH 71,79 ini bukan sekadar angka, tetapi wujud komitmen kita bersama dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup di Kabupaten Tanggamus. Hasil ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang terus kita lakukan mulai memberikan hasil yang positif,” ujar Kemas Amin Yusfi.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini juga harus menjadi momentum untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas lingkungan, serta masyarakat luas. “Partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah, pelestarian tutupan lahan, serta pencegahan pencemaran air dan udara merupakan kunci bagi peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan,” tambahnya.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa tekanan terhadap lingkungan akibat aktivitas manusia akan terus ada, sehingga diperlukan kerja sama yang berkesinambungan. Melalui kolaborasi kuat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kualitas lingkungan hidup Kabupaten Tanggamus dapat terus meningkat menuju kategori Baik, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Jurnalis : (Erwin).