BANDAR LAMPUNG (MDSnews) — Pemerintah Provinsi Lampung resmi memulai program vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahun 2026. Sebanyak 381.150 dosis vaksin disiapkan untuk melindungi populasi ternak dan mencegah penyebaran PMK di seluruh Lampung.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, mengatakan bahwa vaksinasi PMK merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas sektor peternakan.
“Vaksinasi ini adalah upaya nyata Pemerintah Provinsi Lampung untuk melindungi ternak dan menekan risiko penyebaran PMK. Dengan total alokasi 381.150 dosis, kami berharap seluruh ternak di Lampung mendapatkan kekebalan optimal,” ujarnya.
Vaksinasi PMK 2026 terbagi dalam dua periode, yaitu Januari–Maret dan Juni–Agustus, masing-masing sebanyak 190.575 dosis. Pada tahap awal Januari 2026, Pemprov Lampung telah menerima 100.000 dosis yang langsung didistribusikan ke kabupaten/kota.
Distribusi Vaksin PMK Tahap I ke 15 Kabupaten/Kota di Lampung
1. Kabupaten Tulang Bawang Barat – 9.375 dosis
2. Kabupaten Way Kanan – 9.375 dosis
3. Kabupaten Lampung Selatan – 10.000 dosis
4. Kabupaten Tulang Bawang – 10.000 dosis
5. Kabupaten Lampung Tengah – 40.000 dosis
6. Kabupaten Lampung Utara – 6.250 dosis
7. Kabupaten Mesuji – 1.000 dosis
8. Kabupaten Pringsewu – 2.000 dosis
9. Kabupaten Pesawaran – 1.625 dosis
10. Kabupaten Tanggamus – 2.250 dosis
11. Kabupaten Lampung Timur – 5.000 dosis
12. Kabupaten Lampung Barat – 1.000 dosis
13. Kabupaten Pesisir Barat – 1.000 dosis
14. Kota Bandar Lampung – 500 dosis
15. Kota Metro – 625 dosis
Lili Mawarti menjelaskan bahwa pendistribusian vaksin dilakukan berdasarkan tingkat populasi ternak dan wilayah yang membutuhkan penanganan prioritas.
“Kami memastikan distribusi dilakukan secara tepat sasaran. Kabupaten dengan populasi ternak besar seperti Lampung Tengah mendapatkan porsi lebih banyak guna mempercepat pembentukan kek balan kelompok,” jelasnya.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, hingga babi. Penularannya sangat cepat melalui udara, kontak langsung, alat transportasi, hingga peralatan kandang yang terkontaminasi.
Virus PMK dapat menular mencapai 100 persen dari populasi rentan dengan tingkat kematian hingga 5 persen pada hewan dewasa.
Upaya pengendalian dilakukan melalui:
Pembatasan lalu lintas ternak.Stamping out atau pemotongan hewan sakit
Peningkatan biosecurity kandang.Terapi suportif
Pencegahan infeksi sekunder.Vaksinasi massal. Dan edukasi kepada peternak.
Pemprov Lampung juga melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), salah satunya di Desa Ringin Sari, Kecamatan Margo Rejo, Tulang Bawang, pada 20 Januari 2026.
Lili menegaskan bahwa edukasi kepada peternak menjadi bagian yang tak kalah penting.
“Selain vaksinasi, kami terus melakukan KIE agar peternak memahami cara pencegahan PMK, termasuk pentingnya biosecurity dan pelaporan cepat apabila ditemukan ternak sakit,” katanya.
Menurut Lili, Program vaksinasi PMK 2026 adalah bagian dari komitmen besar Pemerintah Provinsi Lampung menjaga ketahanan pangan dan sektor peternakan.
“Kami ingin memastikan Lampung tetap menjadi Lumbung Ternak Nasional. Vaksinasi PMK menjadi fondasi penting untuk mewujudkan Lampung Maju di sektor peternakan,” ungkapnya. (*)