Diduga Anggaran Puluhan Miliar Raib, Irigasi Way Rarem Hampir Lumpuh Total Akibat Gulma 

DAERAH HOME LAMPUNG Lampung Utara TERBARU

LAMPUNG UTARA (MDsNews) – Jeritan petani di sepanjang Daerah Irigasi (DI) Way Rarem kian memekik. Aliran air yang seharusnya menghidupi ribuan hektare sawah di Kecamatan Abung Pekurun, Abung Timur, hingga Abung Surakarta kini nyaris lumpuh. Penyebabnya fatal, saluran induk irigasi tertutup rapat oleh gulma dan tanaman liar.

​Kondisi ini memicu kecurigaan besar. Pasalnya, setiap tahun negara menggelontorkan anggaran fantastis untuk pemeliharaan, namun realita di lapangan justru menunjukkan pembiaran yang sistematis.

​Berdasarkan data yang dihimpun, besar dugaan alokasi dana untuk Way Rarem tidak main-main. Tahun 2024 Rp20 Miliar (Peningkatan DI Way Rarem Lanjutan) Tahun 2025 Rp4 Miliar lebih (Supervisi Rehabilitasi). Inpres Tahap III 2025 Rp48,3 Miliar yang dibagi beberapa kabupaten (Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama di bawah BBWS Mesuji Sekampung)

​Meski total dana menyentuh puluhan miliar rupiah, saluran induk dari bendungan hingga wilayah hilir seperti Desa Pulung Kencana justru tampak seperti semak belukar.

​Tokoh pemuda sekaligus pemerhati petani, Basirun, mengecam keras kinerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung. Ia menilai klaim perawatan yang disampaikan pihak BBWS ke media terindikasi adalah kebohongan publik.

​”Pernyataan BBWS bahwa saluran sudah dirawat itu melukai hati petani. Faktanya nol besar! Dari Abung Timur sampai Pulung Kencana isinya cuma gulma. Jika anggaran ada tapi lapangan kosong, kemana uangnya?” tegas Basirun.

​Basirun menengarai adanya praktik laporan “asal bapak senang” dari bawahan kepada pimpinan BBWS. Ketidaksesuaian fakta ini mengakibatkan jadwal tanam petani berantakan dan ancaman gagal panen di depan mata.

​Persoalan ini bukan lagi sekadar masalah teknis air, melainkan dugaan penyimpangan anggaran. Basirun mendesak langkah konkret. Pimpinan BBWS wajib turun langsung ke lapangan dan berhenti hanya duduk dibalik meja.

Aparat Penegak Hukum (Polda dan Kejati Lampung diminta segera memanggil pihak terkait untuk memeriksa aliran dana pemeliharaan tersebut.

​”Disinyalir oknum pejabat kenyang dengan uang anggaran, sementara petani harus mati kelaparan karena sawah mereka kering,” pungkasnya.

​Saat dikonfirmasi via WhatsApp mengenai keluhan petani, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan (Kabid OP) BBWS Mesuji Sekampung, Samuelson Hansen Sianipar, hanya mengirimkan tautan klarifikasi yang mengklaim pemeliharaan sudah sesuai prosedur, tanpa menyentuh akar permasalahan di lapangan.

Dokumentasi penanganan yang dipublikasikan menggunakan foto bertanggal 20 November 2025, sehingga relevansinya dengan kondisi terkini yang dikeluhkan petani dipertanyakan.

BBWS berdalih bahwa kewenangan pengelolaan baru beralih dari Dinas PSDA Provinsi ke BBWS pada tahun 2025. Pernyataan ini dianggap sebagai upaya defensif yang tidak menjawab kebutuhan air petani saat ini.

​Sikap BBWS yang terkesan santai dan menganggap “tidak ada masalah serius” justru memperlebar jarak antara pengelola infrastruktur dan masyarakat. Petani Way Rarem saat ini membutuhkan perbaikan teknis yang nyata, bukan sekadar klarifikasi administratif atau narasi pembelaan institusi.

​”Petani berharap solusi konkret untuk distribusi air, bukan sekadar jawaban bahwa semua sudah sesuai prosedur di atas kertas.” (Rma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *