Pemkab Pesawaran Gelar PAW Kades di Sembilan Desa

DAERAH HOME LAMPUNG Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDsNews) – Sebanyak sembilan desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Pesawaran serentak melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa guna mengisi kekosongan jabatan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sembilan desa yang menggelar PAW tersebut meliputi Desa Gunung Rejo Kecamatan Way Ratai; Desa Kertasana Kecamatan Kedondong; Desa Sinar Jati dan Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng; Desa Khepong Jaya Kecamatan Padang Cermin; Desa Negeri Ulangan Jaya, Desa Purworejo, dan Desa Bangun Sari Kecamatan Negeri Katon; serta Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan.

Pelaksanaan PAW di masing-masing desa berlangsung tertib dan kondusif dengan mekanisme pemilihan melalui sistem perwakilan, sebagaimana diatur dalam regulasi PAW Kepala Desa.

Berdasarkan hasil perhitungan suara sementara di sembilan desa yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pesawaran, diperoleh hasil sebagai berikut:

Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan, M. Ageng Habibi (66 suara), Tri Agus Setiadi, S.E (22 suara), dan Cecep Juhairi (155 suara).

Total suara sah: 243 suara.

Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon

Meginarto (45 suara), Asti Setiowati, S.Pd (3 suara), dan Suminto (101 suara).

Total suara sah: 149 suara.

Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon

Tri Suyanto (73 suara) dan Sumari (74 suara).

Total suara sah: 147 suara.

Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon

Hakim (78 suara) dan Sahril (68 suara).

Total suara sah: 146 suara.

Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng

Supriyono (77 suara) dan Agus Tian Akhmad (119 suara).

Total suara sah: 196 suara.

Desa Sinar Jati, Kecamatan Tegineneng

Imam Sumarto (88 suara) dan Sulistiani, Amd.Keb (10 suara).

Total suara sah: 98 suara.

Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin

Dede Aries Putra (89 suara) dan Tontawi (10 suara).

Total suara sah: 99 suara.

Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong

Sumarah (46 suara), Ahmad Syaikhu (51 suara), dan Muhamad Yazid (53 suara).

Total suara sah: 150 suara.

Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai

Andri Suryawan (134 suara) dan Sukirno (14 suara).

Total suara sah: 298 suara.

Dalam pantauan di lapangan, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, menjadi salah satu desa yang melaksanakan PAW dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Pesawwran Alkholid serta Camat Gedongtataan Darlis sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar proses PAW berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Wildan menyampaikan bahwa PAW merupakan mekanisme pemerintahan desa yang harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan, guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif hingga akhir masa jabatan.

Dirinya menegaskan bahwa kepala desa hasil PAW diharapkan dapat segera beradaptasi, melanjutkan program pembangunan desa, serta menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat.

Pemkab Pesawaran berharap kepala desa hasil PAW di sembilan desa tersebut dapat segera bekerja, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *