KOTABUMI (MDsNews) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara secara resmi menetapkan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor B/64 /07-LU/HK/2026 tanggal 30 Januari 2026 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten setempat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Ketua Tim Persiapan, Mat Soleh menyampaikan bahwa penetapan lokasi ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan fasilitas pendidikan yang memadai bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini masih minim akses layanan pendidikan formal.
“Langkah strategis bertujuan untuk pendidikan yang Adil dan Berkualitas,” kata Mat Soleh. Kamis (5/2/2026).
Mat Soleh menjelaskan, Pembangunan Sekolah Rakyat ini tidak hanya sekedar menambah jumlah gedung sekolah, namun membawa misi besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Lampung Utara.
Berikut adalah lima poin utama yang menjadi dasar pembangunan sekolah rakyat.
1. Untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan dasar yang berkualitas dan terjangkau, maka dibutuhkan fasilitas
pendidikan yang memadai di wilayah yang belum terjangkau layanan pendidikan formal.
2. Meningkatkan Akses Pendidikan Memberikan kesempatan belajar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu atau daerah terpencil yang sulit mengakses sekolah formal.
3. Mewujudkan Keadilan Pendidikan Mengurangi kesenjangan pendidikan antara kelompok masyarakat dengan latar belakang sosial ekonomi berbeda.
4. Mendorong Pendidikan yang Kontekstual dan Relevan
Menyediakan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan lokal, budaya, dan lingkungan hidup masyarakat setempat.
5. Mengembangkan Karakter dan Nilai Sosial
Membentuk generasi yang beretika, peduli lingkungan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kerja sama, dan kejujuran.
Pemerintah berharap dengan adanya Sekolah Rakyat ini, angka putus sekolah di tingkat dasar dapat ditekan secara signifikan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui peningkatan kualitas pendidikan sejak dini.
Proses pengadaan tanah diharapkan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari masyarakat setempat demi masa depan generasi penerus Lampung Utara. (**)