Bupati Tanggamus Tegas: Pelatihan Pra Seleksi IM Japan Bukan Program Resmi Pemda, Disnaker Tak Pernah Pungut Biaya

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Kotaagung (Medinas_News) — Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa kegiatan Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan yang belakangan menuai polemik bukan program resmi Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan tidak pernah dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

“Saya tidak mengetahui adanya kegiatan itu, dan itu bukan program dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus,” tegas Bupati Tanggamus saat dimintai keterangan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan menyusul ramainya polemik dugaan pungutan biaya pelatihan pra seleksi sebesar Rp8.100.000, sebagaimana diungkap seorang orang tua peserta melalui unggahan di grup Facebook lokal. Unggahan itu viral dan memicu reaksi keras dari masyarakat.

Dalam unggahannya, orang tua peserta mengaku anaknya mendaftar program magang ke Jepang melalui jalur resmi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus. Pada saat pendaftaran dan penyerahan berkas, tidak ada informasi mengenai pungutan biaya apa pun, selain kebutuhan pribadi peserta seperti tes kesehatan, pengurusan dokumen, dan biaya hidup selama proses seleksi.

Namun beberapa waktu kemudian, anaknya dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh seseorang bernama Aries Faiz Warisman, lalu dimasukkan ke dalam grup WhatsApp seleksi IM Japan. Undangan kegiatan disampaikan melalui brosur digital dengan jadwal pertemuan di wilayah Kotaagung.

Menjelang pelaksanaan, lokasi kegiatan dibagikan melalui fitur share location yang mengarah ke sebuah gedung PAUD di samping Masjid Baitul Amal, Pekon Bayur. Berdasarkan penuturan orang tua tersebut, kegiatan yang diikuti sekitar 20 peserta lebih itu bukan berupa tes seleksi, melainkan hanya pemaparan materi pengenalan program.

Di akhir kegiatan, para peserta justru menerima selembar rincian biaya Pelatihan Pra Seleksi berkop Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus dan Satgas Jalan Lurus, dengan total biaya tercantum Rp8.100.000. Peserta diminta melakukan pembayaran melalui transfer rekening maupun dompet digital atas nama Warisman.
Unggahan tersebut pun mempertanyakan secara terbuka legalitas dan transparansi kegiatan.

“Yang menjadi pertanyaan saya, apa keterkaitan program IM Japan ini dengan Pemda Tanggamus, Kemenaker, dan Satgas Jalan Lurus? Terutama soal nominal biaya yang sangat besar bagi kami yang merupakan keluarga miskin,” tulisnya.

Menanggapi polemik tersebut, Aries Faiz Warisman, yang namanya tercantum dalam dokumen sebagai Satgas Jalan Lurus, memberikan klarifikasi singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Ia menyebut Surat Keputusan (SK) penunjukan masih dalam proses penandatanganan dan mengakui adanya kesalahan dalam pencetakan surat edaran, termasuk penggunaan kop Dinas Tenaga Kerja.

“Sebentar lagi SK kami ditandatangani. Ada kesalahan dalam pencetakan surat edaran. Biaya itu untuk pelatihan saja, dengan harapan ke depan bisa difasilitasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Aries menegaskan kegiatan tersebut bukan bagian dari pendaftaran resmi, melainkan sebatas pelatihan persiapan. “Ini pelatihan, bukan pendaftaran. Umumnya pendaftaran di Disnaker, sedangkan pelatihan di lembaga pelatihan,” katanya.

Namun demikian, Aries tidak menjelaskan dasar penetapan biaya Rp8,1 juta, tidak memaparkan mekanisme pertanggungjawaban dana, serta tidak memberikan penjelasan rinci terkait penggunaan kop Disnaker dan pemilihan lokasi kegiatan di luar kantor pemerintah.
Ia hanya menegaskan bahwa pelatihan bersifat tidak wajib. “Tidak diwajibkan ikut pelatihan. Yang mau ikut seleksi silakan. Tapi biasanya yang tidak ikut pelatihan, 99 persen gagal,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus, Darma Saputra, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta, menetapkan, ataupun memungut biaya apa pun dalam program magang ke Jepang. “Yang pasti kami dari Dinas Tenaga Kerja tidak pernah meminta biaya. Di pemberitaan juga sudah jelas, itu oknum,” tegasnya.

Bupati Tanggamus mengungkapkan dirinya telah memberikan teguran keras kepada Ketua Satgas Jalan Lurus karena melaksanakan kegiatan tanpa koordinasi dan tanpa penyampaian informasi resmi kepada pemerintah daerah. “Saya sudah menegur keras Ketua Satgas Jalan Lurus karena melaksanakan kegiatan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

Meski demikian, Bupati memastikan bahwa program pelatihan kerja ke Jepang tetap menjadi perhatian serius Pemkab Tanggamus, namun harus dijalankan secara resmi, transparan, dan sesuai prosedur.
“Program pelatihan kerja ke Jepang tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi harus dijalankan melalui mekanisme resmi dan prosedur yang benar,” ujarnya.

Ke depan, Pemkab Tanggamus juga berencana memperkuat kesiapan peserta melalui jalur pendidikan formal. “Kami akan mengumpulkan kepala sekolah SMA dan SMK untuk membahas program training ke Jepang. Pemerintah daerah juga berencana memberikan insentif kepada guru yang memberikan tambahan pelajaran bahasa Jepang dan bahasa Inggris,” tambah Bupati.

Ia pun menyayangkan adanya kegiatan yang membawa nama program kerja luar negeri tanpa sepengetahuan pemerintah daerah, karena berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Saya sangat menyayangkan jika ada kegiatan yang membawa nama program kerja ke luar negeri tanpa memberi informasi kepada pemerintah daerah, karena itu bisa menimbulkan salah paham di masyarakat,” tandasnya.

Publik Tuntut Transparansi dan Kepastian Hukum, Polemik ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Tanggamus. Di tengah tingginya minat generasi muda untuk bekerja ke luar negeri, publik menuntut kejelasan legalitas, transparansi biaya, serta akuntabilitas penyelenggara, agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *