Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yudha Alhadjid menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) di sebuah desa, Minggu (08/02/2026).
Hadir dalam kegiatan, dua narasumber, yakni Dr. Rifandy Ritonga, S.H., M.H., dan Poltak Aritonang, masyarakat dan aparatur desa setempat.
Dalam sambutannya, Anggota Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung tersebut mengatakan bahwa Pancasila merupakan pondasi utama bangsa Indonesia yang wajib dijaga dan dirawat oleh seluruh anak bangsa. Menurutnya, tantangan globalisasi, perkembangan teknologi informasi, hingga derasnya arus budaya luar menuntut masyarakat untuk semakin kokoh berpegang pada nilai-nilai luhur Pancasila.
“Pancasila bukan sekadar dasar negara yang dihafalkan, tetapi harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial harus tercermin dalam sikap dan perilaku kita,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.
Oleh karena itu, salah satu penerapan dalam nilai-nilai Pancasila itu sendiri adalah intensitas dan perhatian khusus terhadap pengawasan anak-anak dilingkungan keluarga, minimal dalam penggunaan HP.
“Jujur saja, kita sekarang dihadapkan dengan era modern. Dengan masing-masing anak dirumah pasti punya HP. Disini, wajib peran aktif kita untuk memantaunya secara intens,” tegasnya.
Selain itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung itu juga menekankan pentingnya wawasan kebangsaan sebagai cara pandang dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Semangat persatuan dan kesatuan harus terus diperkuat di tengah perbedaan suku, agama, ras, dan golongan yang menjadi kekayaan bangsa,” tegas Yudha.
Melalui kegiatan PIP-WK ini, Yudha Alhadjid berharap nilai-nilai Pancasila semakin tertanam kuat dalam diri masyarakat. “Sehingga mampu menjadi benteng dalam menghadapi berbagai tantangan zaman serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Dr. Rifandy Ritonga dalam pemaparannya menjelaskan bahwa ideologi Pancasila memiliki dimensi filosofis, yuridis, dan sosiologis yang tidak dapat dipisahkan. Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga nilai-nilai tersebut agar tetap hidup dalam praktik bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Pancasila adalah konsensus nasional yang menyatukan keberagaman Indonesia. Implementasinya harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan masyarakat,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Narasumber lainnya, Poltak Aritonang, menambahkan bahwa wawasan kebangsaan perlu diperkuat terutama di kalangan generasi muda. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar serta bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kita harus cerdas dan selektif dalam menerima informasi. Jangan sampai perbedaan pandangan memecah belah persaudaraan,” tegasnya.(*)