Tanggamus (Medinas_News) — Kisruh Program Pemagangan ke Jepang berbiaya Rp8,1 juta yang diinisiasi Ormas Satgas Jalan Lurus dengan mencatut nama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Tanggamus kian memanas dan berbuntut tekanan keras agar aparat penegak hukum turun tangan.
Program yang bukan bagian dari kebijakan resmi Pemkab Tanggamus di bawah kepemimpinan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi ini dinilai telah menyesatkan masyarakat, mencoreng nama pemerintah daerah, serta berpotensi merugikan publik secara finansial.
Sorotan tajam datang dari Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tanggamus, RD. Anwar. Ia menegaskan, permintaan maaf tidak cukup untuk menutup kegaduhan yang terlanjur mencuat ke ruang publik.
Anwar mengungkapkan, dirinya telah menghubungi Ketua Satgas Jalan Lurus, Herwan, yang mengakui bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh oknum bernama Aries tanpa sepengetahuan pimpinan organisasi.
“Herwan menyampaikan kepada saya bahwa tindakan Aries itu di luar sepengetahuannya. Bahkan soal tanda tangan, katanya hanya sebatas paraf. Tapi ini tidak menghapus persoalan,” tegas Anwar.
Menurut Anwar, persoalan ini jauh lebih serius karena Satgas Jalan Lurus dilantik langsung oleh Bupati Tanggamus, sehingga setiap tindakan yang mengatasnamakan organisasi tersebut berimplikasi langsung pada marwah kepala daerah.
Ia juga menilai sejak awal pembentukan, struktur Satgas Jalan Lurus menyimpan potensi konflik. Dari 27 simpul relawan, baru satu simpul yang dilantik, sementara 26 simpul lainnya belum jelas status dan legalitasnya, meski Pilkada telah lama selesai.
“Ini bom waktu. Pilkada sudah selesai, tapi relawan masih dibiarkan bergerak tanpa kendali. Inilah yang akhirnya memicu kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Anwar menegaskan, permintaan maaf di media sosial tidak cukup dan tidak menyelesaikan persoalan hukum maupun moral.
“Ini bukan sekadar salah komunikasi. Ini sudah menyangkut pencatutan nama instansi, pungutan biaya, dan kepercayaan publik. Oknum Satgas Jalan Lurus wajib bertanggung jawab penuh,” katanya lantang.
Lebih jauh, Pemuda Pancasila mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dan memproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat, terutama jika ada korban yang dirugikan dan melapor secara resmi.
“Kalau ini dibiarkan, apa jadinya wibawa hukum? Apa jadinya marwah Kabupaten Tanggamus? Permasalahan ini tidak bisa selesai hanya dengan kata ‘maaf’,” tegas Anwar.
Ia menutup dengan peringatan keras:
“Kami Ormas Pemuda Pancasila meminta APH bertindak tegas sesuai undang-undang. Jangan sampai Tanggamus menjadi contoh buruk pembiaran praktik yang merugikan rakyat. Ini soal marwah daerah dan keadilan.”
Jurnalis : (Red).