Kejari dan Kemenag Tanggamus Perkuat SPIP, Kajari Subari Kurniawan Tancap Gas Cegah Risiko Korupsi di Madrasah

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Subari Kurniawan, S.H., M.H.,

Kejari Tanggamus menjalin sinergi strategis dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanggamus dalam rangka memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta pencegahan risiko tindak pidana korupsi, khususnya di lingkungan Madrasah.

Dalam pelaksanaan sinergi tersebut, Kajari Tanggamus turut didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, Andrian Al Mas’udi, S.H., yang juga menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, serta M.H. Tri Nurandi Sinaga, S.H., selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Kehadiran jajaran struktural Kejari tersebut menegaskan keseriusan institusi Adhyaksa dalam memastikan pengelolaan anggaran negara di lingkungan Kemenag dan Madrasah berjalan transparan, akuntabel, dan taat hukum.

Kajari Tanggamus Subari Kurniawan menegaskan bahwa SPIP sebagaimana diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

“SPIP harus dipahami sebagai sistem pencegahan. Bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga soal integritas, etika, dan kepatuhan hukum dalam setiap pengambilan keputusan,” tegas Subari.

Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya hadir saat terjadi pelanggaran hukum, tetapi justru lebih penting hadir sejak awal untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Melalui fungsi Intelijen, Kejari Tanggamus aktif memberikan penerangan hukum dan edukasi antikorupsi kepada jajaran Kemenag dan Madrasah. Langkah ini menciptakan lingkungan pengendalian yang sadar hukum dan berintegritas.

Sementara itu, Plt. Kasi Pidsus Andrian Al Mas’udi, S.H. berperan dalam penguatan aspek pencegahan risiko pidana khusus, khususnya pada pengelolaan Dana BOS, proyek SBSN, dan potensi penyimpangan anggaran lainnya.

Di sisi lain, Kasi Datun Tri Nurandi Sinaga, S.H. menjadi ujung tombak pendampingan hukum melalui pemberian legal assistance, legal opinion, hingga penyelamatan aset negara, termasuk aset Madrasah dan KUA yang bersumber dari hibah maupun wakaf.

Sinergi lintas bidang ini menjadi bukti bahwa Kejari Tanggamus bekerja secara komprehensif, tidak parsial, dan berorientasi pada pencegahan.

Madrasah sebagai satuan kerja pengelola Dana BOS dan anggaran negara lainnya menjadi fokus utama penguatan SPIP. Melalui program Jaksa Masuk Madrasah, Kejari Tanggamus tidak hanya membangun kesadaran hukum bagi tenaga pendidik dan siswa, tetapi juga memperkuat dokumentasi SPIP sebagai bagian dari pengendalian intern.

Pendampingan hukum dalam pembangunan sarana dan prasarana Madrasah juga dilakukan untuk memastikan proyek berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir risiko hukum di kemudian hari.

Di bawah komando Kajari Subari Kurniawan, Kejari Tanggamus mengedepankan wajah penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berorientasi solusi. Pendekatan Restorative Justice bahkan mulai diperkenalkan sebagai alternatif penyelesaian persoalan ringan di lingkungan pendidikan, tanpa mengabaikan rasa keadilan dan kepastian hukum.

“Sinergi ini bukan untuk mencari perlindungan, tetapi bentuk mitigasi risiko dan komitmen terhadap transparansi serta niat baik dalam pengelolaan anggaran negara,” tegas Subari.

Kolaborasi Kejari Tanggamus dan Kemenag Kabupaten Tanggamus menjadi contoh nyata implementasi SPIP yang tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi dijalankan secara nyata di lapangan. Dengan dukungan penuh jajaran Pidsus dan Datun, Kejari Tanggamus memastikan bahwa setiap kebijakan dan program berjalan di atas koridor hukum.

Sinergi ini sekaligus menegaskan komitmen Kejari Tanggamus sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Madrasah dan institusi keagamaan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *