LAMPUNG UTARA (MDs_News) – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN 5 Kelapa Tujuh, Ani Yunita Santi, angkat bicara menjawab tudingan miring terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh realisasi anggaran telah sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Santi menjamin seluruh aset atau barang yang dibeli menggunakan dana BOS tersedia di sekolah. “Barang ada semua, silahkan cek langsung. Foto dokumentasinya pun lengkap,” tegasnya.
Penggunaan dana tersebut diklaim telah melalui pemeriksaan berlapis, baik dari pihak Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPK telah mencocokkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertera pada buku dengan nota pembelian berdasarkan zona wilayah. Hasilnya, tidak ditemukan ketidaksesuaian harga.
Menanggapi isu miring soal transfer dana ke rekening Bank BRI, Santi memberikan penjelasan teknis untuk menghindari kesalahpahaman.
Pembayaran ke penyedia buku tidak bisa dilakukan melalui sistem payroll langsung dari Bank Lampung.
Pihak sekolah terpaksa menarik tunai dana dari Bank Lampung, kemudian menyetorkannya ke Bank BRI agar proses pembayaran ke pihak ketiga (penyedia buku) dapat berjalan secara formal.
”Semua diperiksa satu per satu oleh Inspektorat. Kami mengikuti prosedur yang ada karena kendala sistem perbankan saat itu,” tambahnya.
Melalui klarifikasi ini, Santi berharap polemik mengenai dugaan penyimpangan dana BOS di SDN 5 Kelapa Tujuh berakhir, mengingat seluruh proses audit otoritas terkait menunjukkan hasil yang sesuai aturan. (Rma)